KAB. BOGOR (Realita)- Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah 1 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/9/2026) pagi.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Baca juga: Puluhan Warga Sugihwaras Tuntut Pengembalian Uang Sisa PTSL, Kades Walk Out dari Forum
Berdasarkan pantauan Realita.co di lokasi, rombongan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Kantor BPN Kabupaten Bogor sejak pukul 09.00 WIB.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Tidak hanya menggeledah satu lokasi, penggeledahan dilakukan tiga lokasi. Selain Kantor ATR/BPN, dua lainnya berada di kawasan Cibinong dan Bojonggede," ujar Zendrato saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Ratusan Warga Brengkok Demo, Desak Kades Buka Dugaan Pungutan PTSL di Luar Kesepakatan
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Kantor BPN Kabupaten Bogor.
"Ada dokumen, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik," pungkasnya.
Zendrato menyebut penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Baca juga: Polemik Dugaan Pungli PTSL di Desa Brengkok, Mantan BPD Minta Klarifikasi Camat
Program PTSL sendiri merupakan program pemerintah untuk percepatan sertifikasi tanah milik rakyat. Namun dalam kasus ini diduga terjadi manipulasi dan permainan oknum.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum mengumumkan ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus ini.(Ang)
Editor : Redaksi