CILEGON (Realita)— Pekerjaan pemasangan paving jalan lingkungan di Linkungan Kubang Laban RT 03/RW 02, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mendapat sorotan dari aktivis setempat.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon 2026 dengan nilai kontrak Rp231.433.500 itu dipertanyakan dari sisi mutu material, metode pemadatan hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.
Baca juga: Proyek Paving Jalan Lingkungan di Samangraya Disorot, Pemasangan Renggang dan Mulai Retak
Aktivis Kota Cilegon, Yusuf, saat ditemui pada Minggu (13/9/2026), mengatakan terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu diklarifikasi oleh pihak terkait, terutama mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kerangka acuan kerja (KAK).
Menurut Yusuf, kualitas paving K225 dan proses pemadatan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan karena pekerjaan tersebut diperuntukkan sebagai jalan lingkungan yang akan digunakan masyarakat.
“Kalau mengacu pada kebutuhan jalan yang menerima beban kendaraan dan terpapar cuaca, mutu material harusnya K300 serta proses pemadatan harus benar-benar diperhatikan agar hasil pekerjaan memiliki daya tahan yang baik,” ujar Yusuf.
Ia juga mempertanyakan proses pemadatan yang disebut dilakukan secara manual. Menurutnya, perlu dipastikan apakah metode tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan KAK yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Sorotan lainnya menyangkut keberadaan mandor di lokasi pekerjaan. Yusuf mempertanyakan pengawasan pekerjaan apabila tenaga pengawas lapangan tidak berada di lokasi secara rutin.
Keterangan serupa disampaikan salah seorang warga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan. Ia mengaku mengetahui kondisi di lapangan dan menyebut mandor belum terlihat berada di lokasi pekerjaan.
“Mandor sudah dua hari belum ke sini,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa proses pemadatan dilakukan secara manual. Ia menyebut pelaksanaan tersebut memiliki dasar dalam pekerjaan yang mereka lakukan.
“Pemadatan dilakukan secara manual, karena memang sudah ada dasarnya padat. Untuk kualitas K225,” ujar pekerja tersebut.
Pernyataan pekerja mengenai mutu K225 tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, mengingat aktivis mempertanyakan spesifikasi mutu material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Kepastian mengenai mutu paving tentunya perlu merujuk pada dokumen kontrak, KAK, spesifikasi teknis, serta hasil pengujian material yang berlaku.
Berdasarkan papan kegiatan di lokasi, proyek tersebut merupakan kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan dengan pekerjaan Pemasangan Paving Jalan Lingkungan. Proyek menggunakan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026, dengan nomor kontrak 000.3.2/261/SPK-64368284/DPRKP/2026, tertanggal 26 Agustus 2026.
Waktu pelaksanaan proyek tercantum selama 45 hari kalender. Pelaksana pekerjaan adalah PT Tiga Pilar Banten Madani, sedangkan konsultan tercantum PT Tri Angle Konsultan.
Yusuf juga mempertanyakan keberadaan pelaksana dan tenaga pengawas di lapangan. Ia mengaku mendapat informasi dari salah seorang warga berinisial M bahwa mandor yang menangani pekerjaan tersebut berdomisili di luar Kota Cilegon.
Baca juga: Belum 1 Tahun, Tanggul Pantai Kemiren Hingga Tegalkamulyan di Cilacap Rusak
Karena itu, menurut Yusuf, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon perlu melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, termasuk spesifikasi material, metode pemasangan, pemadatan, tenaga pelaksana, serta pengawasan pekerjaan.
“Yang paling penting bukan soal siapa yang mengerjakan, tetapi apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis serta memberikan kualitas terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, pekerja di lokasi menyampaikan bahwa pelaksanaan pemadatan secara manual dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis yang mereka gunakan. Keterangan tersebut menjadi pembanding atas kritik yang disampaikan aktivis.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada mandor proyek melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Terlepas dari sorotan tersebut, masyarakat di sekitar lokasi mengaku terbantu dengan adanya pembangunan paving jalan lingkungan. Kehadiran proyek dinilai memberikan manfaat terhadap akses dan kondisi jalan yang digunakan warga. Fauzi
Editor : Redaksi