Proyek Paving Jalan Lingkungan di Samangraya Disorot, Pemasangan Renggang dan Mulai Retak

CILEGON (Realita)- Proyek pembangunan jalan lingkungan berupa pemasangan paving block di Lingkungan Warung Juwet, RT 01 RW 02, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menuai kritik dari masyarakat.

Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp135.689.000 dan volume 394,8 m² dari Dinas Perkim Kota Cilegon, itu dianggap tidak dikerjakan sesuai standar teknis.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Ghiatsa Multi Teknik selaku kontraktor, dengan PT Ardiana Dwi Yasa Consultant sebagai konsultan pengawas.

Paving Renggang dan Retak, Diduga Karena Hamparan Dasar Tidak Sesuai

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik paving terlihat renggang, memiliki ruang kosong, dan bahkan mulai memunculkan retakan awal. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kekurangan kualitas pada proses pengerjaan.

Aktivis Cilegon, Cecep ZF, turut menyoroti pekerjaan tersebut. Menurutnya, sejak awal terlihat jelas bahwa hamparan dasar paving tidak menggunakan pasir dan abu sebagaimana standar teknis pemasangan.

“Banyak ruang kosong sejak awal. Tidak pakai hamparan pasir dan abu. Seharusnya pakai pasir supaya paving kuat dan rata. Setelah pemasangan, alas dasar juga harus diratakan pakai abu, supaya tidak ada sela kosong di sisi-sisinya,” ujar Cecep,Sabtu (15/11/2025)

Ia menjelaskan bahwa kerenggangan paving terjadi karena hamparan pasir dan abu tidak merata, sehingga terjadi pergeseran.

“Kalau sudah seperti itu, harus diberi abu agar rapi, walaupun pekerjaan terlihat asal-asalan,” tambahnya.

Upaya konfirmasi dari informasi yang dihimpun ,kepada pelaksana melalui via whatsap dan tlpon tak membuahkan hasil. Pasalnya yang bersangkutan memilih bungkam.Fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru