CILEGON (Realita)– Keberadaan sebuah halte bus di kawasan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, menuai sorotan publik setelah kondisinya terlihat terbengkalai dan tidak terurus.
Fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu kini tampak tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Kondisi halte tersebut terpantau langsung oleh tim wartawan di lapangan. Bangunan yang seharusnya menjadi penunjang transportasi masyarakat justru terlihat sepi, tanpa aktivitas, serta minim perawatan. Sejumlah bagian tampak kusam, menimbulkan kesan bahwa aset tersebut tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan halte tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit. Namun, seiring waktu, pemanfaatannya tidak berjalan maksimal hingga akhirnya terkesan mangkrak.
Situasi ini mendapat perhatian dari Ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) Aliansi Indonesia. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran publik.
“Ini mubazir dan perlu perhatian khusus. Kalau masih bisa dipergunakan, sebaiknya diperbaiki. Tapi kalau memang sudah tidak layak, sebaiknya dibongkar dan dilakukan penghapusan aset. Karena ini semua berasal dari pendapatan rakyat, pajak, dan lainnya,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset publik yang tidak berfungsi, agar tidak menjadi beban dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi dan status pemanfaatan halte tersebut.
Berbeda dengan Dishub, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz, memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/2/2025). Ia menyebutkan bahwa bangunan halte tersebut direncanakan akan difungsikan untuk kepentingan lain.
“Rencana ke depan akan dipergunakan untuk pos pengamanan lalu lintas,” ujar Aziz singkat.fauzi
Editor : Redaksi