BEKASI (Realita)- Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan program kesejahteraan sosial sekaligus menghimpun masukan terkait pelayanan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Baca juga: AMPB di Depan Sufmi Dasco cs: Kalian Tetap Kaya meski Banyak Korupsi di Indonesia
Kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI selaku Ketua Tim, H. Ansory Siregar. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asda I Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, bersama jajaran terkait.
Ansory menyampaikan, kunker ini bagian dari upaya Komisi VIII untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Selain itu, juga untuk mengetahui pemenuhan hak-hak penerima manfaat serta pola pelayanan sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur.
Dalam kesempatan tersebut, Ansory menyampaikan perkembangan anggaran Kementerian Sosial RI. Berdasarkan pembahasan RKA K/L dan RKP K/L TA 2027 hingga 31 Agustus 2026, pagu anggaran Kemensos 2027 mencapai Rp84,7 triliun.
Baca juga: Serap Aspirasi di Tanah Luas HRD Komit Bangkitkan Pertanian Aceh Utara
Salah satu agenda utama kunjungan adalah memperoleh masukan terkait penyaluran bansos tahun 2026.
Komisi VIII juga menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bansos dan subsidi tepat sasaran.
Hal tersebut sejalan dengan upaya Dinsos Kota Bekasi dalam memperkuat implementasi DTSEN melalui verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data berkelanjutan.
Baca juga: Dukung Revisi UU Advokat, KAI: Tak Ada Lagi Single Bar!
Ansory juga menyampaikan apresiasi kepada pengelola Sentra Terpadu Pangudi Luhur atas pelaksanaan tugas pelayanan sosial dan kemanusiaan.
Ia menekankan pentingnya pendidikan, pelatihan, dan keterampilan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia serta membentuk generasi yang percaya diri, bertanggung jawab, mandiri, dan disiplin.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPR RI, Kementerian Sosial, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bekasi dalam memastikan program perlindungan, rehabilitasi, jaminan, dan pemberdayaan sosial berjalan efektif.(Ta)
Editor : Redaksi