KEDIRI (Realita) - Sebanyak 420 kilogram benih sawi (Brassica pekinensis) impor asal Korea Selatan setelah diketahui positif mengandung bakteri Pseudomonas viridiflava dimusnahkan Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Pemusnahan dilakukan Karantina Jawa Timur di PT KSI Kediri dengan cara dibakar, Rabu (16/9/2026). Ini dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Baca juga: 38 Perkara Inkracht, Kejari Lamongan Musnahkan Sabu, Ganja hingga Ratusan Pil
Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK melalui benih impor.
"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina yang berbahaya," ujar Hudiansyah, Jumat (17/8/2026).
Menurutnya, Pseudomonas viridiflava berisiko terhadap tanaman hortikultura apabila masuk dan berkembang di Indonesia.
"Pseudomonas viridiflava merupakan OPTK yang berisiko tinggi terhadap tanaman hortikultura di dalam negeri apabila dibiarkan masuk dan berkembang. Kami tidak akan memberi ruang toleransi bagi media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dicantumkan Karantina Jawa Timur merujuk CABI, Pseudomonas viridiflava dapat menginfeksi jaringan vegetatif tanaman dan menyebabkan kerusakan.
Infeksi bakteri tersebut juga dapat berdampak terhadap produksi dan kualitas tanaman. Temuan bakteri pada benih impor menjadi perhatian karena benih dapat menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan.
Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Tanjung Perak Musnahkan 100 Ton Pupuk Ilegal
Karena itu, komoditas yang terdeteksi membawa OPTK ditangani sesuai tindakan karantina untuk mencegah organisme tersebut masuk dan menyebar ke areal pertanian.
Dalam kasus ini, 420 kilogram benih sawi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut disaksikan petugas dari instansi terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Metode tersebut dipilih agar benih yang terkontaminasi tidak lagi berpotensi menjadi sumber penyebaran OPTK.
Hudiansyah menambahkan, pengawasan terhadap benih impor merupakan bagian dari upaya melindungi sumber daya pertanian nasional. Masuknya organisme pengganggu melalui komoditas impor berpotensi berdampak terhadap kegiatan budidaya apabila organisme tersebut mampu berkembang dan menyebar.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam
Karena itu, Karantina Jawa Timur meminta importir memastikan komoditas yang akan dimasukkan ke Indonesia memenuhi seluruh persyaratan karantina.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha importir benih dan media pembawa lainnya agar senantiasa memastikan komoditas yang dimasukkan ke wilayah Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan karantina yang ditetapkan," ujar Hudiansyah.gan
Editor : Redaksi