Polemik Dana PIP SMPN 1 Tikung Lamongan, Murid Hanya Mencairkan lalu Uang Langsung Diserahkan Kembali ke Sekolah

realita.co
SMPN 1 Tikung Lamongan. foto: Yusuf

LAMONGAN (Realita)– Di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat, sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Tikung, Kabupaten Lamongan, mengeluhkan adanya sumbangan atau infaq yang dikenakan kepada siswa mulai kelas VII hingga kelas IX.

Keluhan tersebut mencuat setelah pihak komite sekolah menggelar sosialisasi program kerja sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Baca juga: Dimintai Sumbangan Rp 300 Ribu hingga Rp 1 Juta, Wali Murid SMPN 1 Tikung Lamongan Menjerit

Dalam kegiatan itu, wali murid disebut mendapat penjelasan mengenai kebutuhan pembiayaan berbagai kegiatan sekolah, dengan nominal sumbangan yang berbeda-beda.

“Dikenakan kepada tiap-tiap siswa, mulai kelas VII sampai kelas IX. Katanya untuk kegiatan sekolah dan demi mempertahankan prestasi sekolah,” ujar salah satu wali murid, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, nominal sumbangan yang diminta rata-rata lebih dari Rp300 ribu. Bahkan, terdapat wali murid yang memberikan hingga Rp1 juta.

“Saat sosialisasi disampaikan, nominalnya berapa pun, bisa Rp600 ribu, Rp700 ribu, atau Rp1 juta. Kemudian dikoordinasikan melalui paguyuban kelas masing-masing,” ujarnya.

Dana PIP Disebut Diserahkan ke Sekolah

Persoalan lain yang dikeluhkan wali murid berkaitan dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anaknya ketika duduk di kelas VIII.

Wali murid tersebut mengaku, meski anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP, dirinya tidak mengetahui secara jelas penggunaan dana tersebut. Pasalnya, setelah dana dicairkan, uang tersebut diminta untuk diserahkan kepada pihak Tata Usaha (TU) sekolah.

“Kami hanya disuruh mengambil uangnya, kemudian diserahkan ke TU. Katanya disimpan dan akan digunakan apabila nanti kami mempunyai tunggakan pembayaran, seperti infaq, rekreasi, dan lainnya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat wali murid mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana PIP, terutama karena bantuan tersebut semestinya diketahui penggunaannya oleh penerima dan keluarganya.

Wali Murid Mengaku Takut Protes

Lebih lanjut, ia menyebut sebagian wali murid sebenarnya keberatan dengan adanya pungutan atau sumbangan tersebut. Namun, mereka memilih mengikuti ketentuan yang disampaikan karena khawatir berdampak terhadap anak-anak mereka.

“Banyak yang sebenarnya keberatan, tetapi hanya bisa nurut. Kami takut anak-anak kami dikucilkan kalau terlalu banyak protes,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan pendidikan anak sehari-hari juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari sepatu, seragam, buku, hingga kebutuhan lainnya.

“Bahkan tadi kami diminta jangan sampai lapor,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala SMPN 1 Tikung, Supadi, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan instan mengenai keluhan tersebut, meski notifikasi pesan terlihat aktif.

Hal serupa juga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Sodikin. Konfirmasi yang dikirim melalui pesan instan telah terbaca, namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Reporter: M.Yusuf AL Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru