Nasib Gibran Ditentukan di MK Mulai Malam Ini

realita.co
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Gibran

JAKARTA (Realita)- Malam ini, nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden bisa ditentukan.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 malam ini, Senin (21/9/2026) pukul 19.00 WIB, terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran—sejumlah pemohon menilai ia tak memiliki ijazah SLTA yang sah untuk maju sebagai cawapres.

Baca juga: Dino Patti Djalal Tantang Gibran Klarifikasi Ijazah: Kalau Tak Berani Bela Diri, Gimana Bela NKRI?

Permohonan diajukan oleh gabungan pihak, mulai dari KIPP, Partai Ummat, advokat Denny Indrayana, hingga Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dengan tim kuasa hukum yang mencakup nama-nama besar seperti Bambang Widjojanto dan Refly Harun. Mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran sekaligus membatalkan sejumlah keputusan KPU, termasuk penetapan pasangan calon dan hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Terkait Ijazah SMA Gibran , Rismon Sianipar Tantang Denny Indrayana DebatĀ 

Yang menarik, jadwal sidang yang digelar pada malam hari dinilai tak biasa. Denny Indrayana bahkan menyebut ini sebagai sinyal bahwa MK benar-benar serius menanggapi perkara ini. Para pemohon turut menyoroti perubahan aturan PKPU terkait bukti pendidikan bagi kandidat yang bersekolah di luar negeri, serta mempertanyakan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan dalam waktu sangat singkat.

Baca juga: Tegaskan Tak Butuh Uang, Subhan Hanya Minta Gibran dan KPU RI Mundur

Sidang malam yang jarang terjadi—pertanda MK serius, atau justru menyimpan kejutan besar? Tulis pendapat kalian di kolom komentar dan bagikan postingan ini biar makin banyak yang mengikuti jalannya sidang malam ini.wqr

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru