SURABAYA (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. KPK pun tengah mengusut hal tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan ini bermula dari adanya temuan uang ratusan juta Rupiah beserta valuta asing dan emas di Kanwil BPN Jatim.
Baca juga: Duit Suap ATR/BPN Terjadi di Berbagai Lokasi, KPK Kejar Sampai Jawa Timur
"Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim," kata Budi, Minggu (27/9/2026).
Kendati demikian, Budi belum merinci lebih jauh terkait hal ini. KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan usai penggeledahan.
Baca juga: Nusron Bilang Tanah Bersertifikat Tak Ditinggali 2 Tahun Bisa Diambil Negara, Jerry: Melanggar HAM
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dan menemukan sejumlah uang pada Kamis 24 September 2026.
Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kantor ATR/BPN Dilalap Api, Nusron: Air Berasal dari Ruang Humas
"Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (25 September 2026).ang
Editor : Redaksi