JAKARTA (Realita)- Tabir misteri di balik berdirinya deretan bangunan 'mewah' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, perlahan mulai terkuak.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut dibangun tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedikit pun.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Selain tak mengucurkan senilai rupiah pun dari kas negara, bangunan yang menyedot perhatian publik itu juga dipastikan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
"Ini hasil sementara ya, karena kami belum menuntaskan seluruhnya. Terhadap bangunan, ini bukan bersumber dari anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan tidak terdaftar di BMN," ujar Rudi saat mendampingi kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Indikasi bahwa klaster bangunan tersebut sempat ditempati secara istimewa oleh warga binaan tertentu kian tak terbantahkan. Tim internal Kemenimipas mengantongi sejumlah alat bukti berupa foto serta barang-barang pribadi yang tertinggal di dalam ruangan.
"Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan," jelas Rudi.
Indikasi bahwa klaster bangunan tersebut sempat ditempati secara istimewa oleh warga binaan tertentu kian tak terbantahkan. Tim internal Kemenimipas mengantongi sejumlah alat bukti berupa foto serta barang-barang pribadi yang tertinggal di dalam ruangan.
"Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan," jelas Rudi.
Penyelidikan Kemenimipas tak berhenti pada struktur fisik kamar belaka. Tim pemeriksa juga menyisir deretan fasilitas bergaya eksklusif lainnya yang dinilai janggal berada di lingkungan pemasyarakatan, mulai dari arena olahraga hingga tempat rekreasi.
Beberapa di antaranya yakni ruang kebugaran (fitness) hingga rencana pembuatan tempat latihan golf (golf simulator).
Baca juga: Soal Lapas Cibinong, Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi, Mashudi Terus Berkelit
"Ada fasilitas lain yang teman-teman sudah ketahui sekalian, yaitu ada tempat fitness, ada tempat simulator golf. Tapi itu belum jadi, baru ada karpetnya saja, baru rencana. Itu kami juga dalami bagaimana pengadaannya," beber Rudi.
Di samping itu, petugas turut membongkar keberadaan ruang asimilasi yang tersembunyi di balik tiga unit kontainer Ruangan yang awalnya disekat untuk tempat pelatihan warga binaan tersebut belakangan kedapatan dihuni oleh dua orang narapidana.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Komjen Rudi Setiawan, mengatakan klaster mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat (Jabar), dibangun tanpa izin dan tidak terdaftar sebagai barang milik negara (BMN). Rudi menyebut bangunan itu didirikan secara swadaya.
"Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri," kata Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9/2026).
Baca juga: Sidak di Lapas Cibinong, Firdaus Oiwobo MINTA Prabowo Pecat Anggota Ombudsman
Rudi juga menegaskan bangunan klaster mewah tersebut tak punya izin. Rudi menyebut bangunan juga dibangun di bantaran sungai.
"Ini tidak terdaftar di BMN (barang milik negara). Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan," tegas dia.
Lebih lanjut, Rudi juga membahas temuan Ombudsman. Rudi mengatakan sudah mendapatkan informasi mengenai siapa sosok yang ada di klaster mewah itu saat sidak Ombudsman.
"Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," ujar dia.ang
Editor : Redaksi