Soal Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Kapendam Jaya Pastikan Disalahgunakan Penyewa

realita.co
Para terduga pelaku yang berhasil diamankan. Foto: istimewa

JAKARTA (Realita)- TNI mengungkapkan bahwa Letkol Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, menyewakan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang ternyata dijadikan markas judi online (judol). 

“Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” kata Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak, Jumat (9/10/2026).

Baca juga: Soal Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, DPR Minta Penegakan Hukum Transparan

Kata Noor, masyarakat justru menyalahgunakan rumah dinas itu menjadi markas judol. 

“Disalahgunakan si penyewanya,” jelas dia.

Baca juga: Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judol, Kasad Pastikan Pekakunya Warga Sipil

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa Letkol Inf Arman telah ditahan buntut kasus tersebut.

Adapun sebanyak 11 orang ditangkap terkait kasus dugaan rumah dinas di KPAD Cijantung menjadi markas judol.

Baca juga: Rumah Dinas di KPAD Cijantung Jadi Markas Judol, Mabes TNI Tahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru