CILEGON (Realita) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir di trotoar kawasan depan Polres Cilegon serta area DPRD Kota Cilegon kembali menjadi sorotan.
Warga Jombang, Yusup, menagih realisasi penertiban yang menurutnya hingga kini belum terlihat jelas.
Baca juga: Samarinda Siap Duplikasi Pengolahan Sampah di Kota Cilegon tanpa APBD
Yusup menilai pemerintah perlu menunjukkan tindakan nyata, bukan sekadar menyampaikan rencana melalui pemberitaan media massa.
Ia membandingkan penertiban di kawasan Bonakarta dengan kondisi di sekitar Polres dan DPRD Kota Cilegon yang menurutnya masih perlu mendapat perhatian.
“Jangan banyak ngoceh, buktikan. Giliran Bonakarta cepat,” ujar Yusup, Kamis (15/10/2026).
Menurut Yusup, keberadaan PKL dan kendaraan yang parkir di kawasan trotoar tersebut perlu ditindaklanjuti secara konsisten.
Baca juga: 94 Pejuang Geger Cilegon Dibuang, Walikota Ajukan sebagai Pahlawan Nasional
Ia mempertanyakan apakah penegakan aturan sudah dilakukan secara merata di seluruh wilayah yang mengalami persoalan serupa.
“Pemkot ompong, tidak punya gigi. Tidak bisa menertibkan PKL di depan Polres dan area DPRD. Buktikan, saya apresiasi,” tambahnya.
Di sisi lain Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan persuasif serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Simon Agustinus Mbete Wangge, mengatakan penertiban saat ini difokuskan di Jalan Kuang Yang, Bonakarta, menyusul laporan masyarakat terkait penggunaan fasilitas publik yang tidak sesuai peruntukannya, Cuitannya di media massa.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Ridwan, melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.fauzi
Editor : Redaksi