GILA! Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Bisa Produksi 8 Juta Butir Sehari

realita.co

BANDUNG (Realita)- Polda Jawa Barat bongkar pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki bilang, awalnya polisi tangkap 1 tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10) jam 18.00 WIB.

Baca juga: Dituding Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras 

"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," ujar Hengki di Bandung kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Dari situ, Sabtu (17/10) hingga Minggu, polisi gerebek 3 lokasi berdekatan di Bizpark Kopo. Total 5 tersangka diamankan, peran beda-beda: pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman.

Baca juga: Peredaran Miras Ilegal di Sawangan Depok Terbongkar, Pelaku Ditangkap

Petugas sita bahan baku berton-ton dalam puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan HP, laptop berisi data penjualan, dan buku rekening.

Kalau lihat alatnya, pabrik ini bisa cetak sampai 8 juta butir per hari. Bahan baku yang ada diperkirakan bisa hasilkan 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.

Baca juga: Divonis 2,5 Tahun Penjara, Dominikus Terbukti Edarkan Ribuan Botol Miras Impor Ilegal Tanpa Cukai

"Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," kata Hengki.(lis)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru