Karhutla Gunung Arjuno Capai 260 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Reporter : Suprianto
Kepala BNPB, Letjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., (Han), saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Anton

BATU (Realita)- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Arjuno, Jawa Timur, menjadi perhatian serius Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Luas area yang terbakar dilaporkan mencapai 260 hektare. Upaya pemadaman terus dilakukan agar api tidak meluas.

Kepala BNPB, Letjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos.,M.Si., (Han), meninjau penanganan karhutla di Jawa Timur bersama jajaran terkait, didampingi Gubernur Jawa Timur, Pangdam, dan Kapolda. Dalam peninjauan tersebut, BNPB juga mengerahkan bantuan berupa operasi modifikasi cuaca dan water bombing untuk mempercepat pemadaman.

Baca juga: Anggota DPR Minta MBG Tak Dihentikan di Tengah Karhutla, Orang Disuruh Ambil dari Sekolah

“Harapannya, kebakaran di Jawa Timur ini tidak meluas, bisa kita cegah, dan segera dipadamkan,” ujarnya. Jumat (23/10/2026) 

Ia menyebut, sebagian area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Operasi modifikasi cuaca juga diharapkan dapat memicu turunnya hujan untuk membantu mengatasi kebakaran.

Menurutnya, penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, TNI-Polri, pihak swasta, dan masyarakat.

Baca juga: Menkomdigi Bantah Batasi Konten Karhutla di Medsos

Kepala BNPB juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Selain memperbesar risiko kebakaran, dampaknya dapat mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat, terutama akibat paparan asap yang berisiko memicu gangguan pernapasan.

“Jangan lagi ada pembakaran. Saudara-saudara kita berusaha mati-matian memadamkan api, bahkan ada yang menjadi korban, tetapi di sisi lain masih ada yang membakar,” tegasnya.

Baca juga: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Kena

Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran harus diproses secara hukum. Masyarakat diminta melaporkan indikasi pembakaran kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti.

Terkait petugas yang meninggal dunia saat menjalankan upaya penanggulangan kebakaran, Kepala BNPB menyampaikan belasungkawa. Ia mengatakan, kejadian tersebut akan dievaluasi berdasarkan laporan dari lapangan untuk memperkuat langkah pencegahan dan keselamatan petugas ke depan. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru