JAKARTA (Realita) – Tersangka dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi Piliang, menantang Joko Widodo untuk berhadapan langsung di pengadilan. Rustam mengaku siap menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perkara yang menjerat dirinya.
Bahkan, ia meminta penyidik Bareskrim Polri segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Baca juga: Jelang Bersaksi di Sidang, Jokowi Gelar Reuni dan Temui Relawan
“Saya siap ditahan atau Jokowi siap ditahan? Ayo kita maju ke pengadilan. Saya menantang Jokowi untuk segera melimpahkan kasus saya. Saya siap berhadap-hadapan dengan Jokowi di pengadilan,” kata Rustam Effendi di Podcast Forum Keadilan Madilog, Senin (2/11/2026).
Rustam menegaskan, dirinya ingin persoalan dugaan ijazah Jokowi diuji secara terbuka melalui persidangan. Menurut dia, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk mengadu argumentasi, bukti, dan data dari masing-masing pihak.
Ia bahkan menyebut pertarungan argumentasi di pengadilan berpotensi lebih sengit dibandingkan polemik yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa.
Rustam mengatakan, dirinya bersama Rizal Fadilah dan Kurnia juga memiliki semangat untuk mengungkap persoalan tersebut melalui jalur hukum.
“Saya ingin beradu argumentasi, beradu data di pengadilan. Daripada tidak jelas seperti sekarang, lebih baik kasus ini segera dimajukan,” ujarnya.
Ia mengaku pernah menanyakan perkembangan kasusnya kepada penyidik. Namun, jawaban yang diterimanya justru membuat dirinya merasa belum mendapatkan kepastian kapan perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tidak hanya menantang Jokowi berhadapan di pengadilan, Rustam juga menyinggung laporan yang telah disampaikan ke Bareskrim Polri.
Menurut dia, laporan tersebut telah diterima dan kini tinggal menunggu penentuan jadwal tindak lanjut serta pemanggilan pihak-pihak yang namanya dicantumkan dalam laporan.
“Alhamdulillah hari ini mereka sudah terima, tinggal menentukan waktunya. Semua nama-nama yang dicantumkan itu harus segera dipanggil,” ungkapnya.
Baca juga: Penelii Luke Susilo Buka Suara Soal Ijazah Jokowi
Rustam menyebut sejumlah nama yang menurutnya perlu dimintai keterangan, di antaranya Pratikno, Eko, dan Joko Widodo.
Ia juga menyoroti pencantuman nama Presiden Prabowo Subianto dalam laporan tersebut. Rustam meminta Prabowo turut memberikan perhatian dan mengambil langkah untuk memastikan persoalan dugaan ijazah Jokowi memperoleh kejelasan.
“Pak Prabowo harus dipanggil. Kalau satu keluarga ini masih berpolitik di Republik ini, ini akan gaduh terus. Pak Prabowo harus segera turun tangan,” katanya.
Rustam bahkan berharap Prabowo bersedia hadir dalam proses pemanggilan di Mabes Polri untuk memberikan penjelasan apabila memang memiliki informasi yang relevan mengenai persoalan tersebut.
Pernyataan Rustam semakin keras ketika menyinggung tuntutannya terhadap Jokowi. Ia meminta agar persoalan yang selama ini menjadi polemik tidak berhenti pada perdebatan di ruang publik, tetapi dituntaskan melalui mekanisme hukum.
“Jokowi ini diadili, ditangkap. Bahkan kalau bisa diungsikan satu keluarga dari Republik ini,” tegasnya.
Baca juga: Jokowi Klaim Tak Ada Persiapan Khusus untuk Hadiri Sidang Roy Suryo
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Rustam menginginkan proses hukum berjalan terbuka dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak.
Meski demikian, berbagai tuduhan dan dugaan terkait persoalan ijazah Jokowi tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Status seseorang dalam laporan maupun pernyataan pihak yang berperkara tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.
Kini, publik menunggu bagaimana Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk apakah pihak-pihak yang disebutkan Rustam akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Bagi Rustam, pengadilan menjadi arena yang ditunggu untuk menguji argumentasi dan bukti masing-masing pihak secara terbuka. Ia mengaku tidak gentar menghadapi proses hukum dan justru meminta agar perkara yang menjeratnya segera dibawa ke persidangan.
Editor : Redaksi