Polri Jamin Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Ayah Wali Kota Kediri, AKBP Edy Herwiyanto

JAKARTA (Realita) - Polri memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinand Prameswati, yang tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan korupsi.

“Tidak ada perlakuan yang istimewa. Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). 

Isir pun menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi setiap bentuk tindak pidana di tubuh Koprs Bhayangkara. 

Oleh karena itu, ia menekankan, tidak ada impunitas terhadap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen untuk melakukan tindakan secara tegas,” ucap Isir. Kendati demikian, Isir tidak menjelaskan soal duduk perkara kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat AKBP Edy Herwiyanto.

“Nanti saya dalamin lagi. Tapi setidak-tidaknya itu tadi, kita akan tetap update, (sebagai) bentuk daripada akuntabilitas dan transparansi kepada kawan-kawan, kepada masyarakat Indonesia,” kata Isir. 

Ayah Wali Kota Kediri AKBP Edy Herwiyanto Dimutasi Adapun AKBP Edy Herwiyanto telah dicopot dari jabatannya di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Edy yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim, dimutasi menjadi perwira menengah di direktorat yang sama.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Dengan pergeseran tersebut, ayah Wali Kota Kediri itu tidak lagi menduduki jabatan struktural.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru