SURABAYA (Realita)– PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), anak usaha Pelindo yang bergerak di bidang penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia, melakukan konsolidasi usaha untuk memperkuat struktur korporasi dan meningkatkan efisiensi bisnis di lingkungan Pelindo Group.
Tahap pertama konsolidasi ditandai dengan penggabungan PT Tanjung Emas Daya Sejahtera (TEDS) ke dalam PDS yang efektif mulai 1 November 2026. Akta penggabungan kedua perusahaan tersebut telah ditandatangani oleh direktur utama masing-masing perusahaan di hadapan notaris pada 26 Oktober 2026.
Selanjutnya, PDS direncanakan bergabung ke dalam PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI) pada awal 2027.
Direktur Utama PDS Muhammad Fatkhurroji mengatakan, konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapabilitas perusahaan, meningkatkan efektivitas layanan, serta mengintegrasikan sumber daya dan kompetensi antarbadan usaha.
“Penggabungan usaha ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapabilitas perusahaan agar dapat memberikan layanan yang semakin efektif dan terintegrasi. Dengan konsolidasi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki masing-masing entitas, kami berharap proses ini dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Pelindo Group, mitra usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Fatkhurroji dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2026).
Menurut dia, konsolidasi diarahkan untuk menyederhanakan struktur perusahaan, mengoptimalkan portofolio usaha, serta memperkuat tata kelola dan fokus bisnis. Langkah tersebut diharapkan membentuk entitas yang lebih solid dan efisien dalam mendukung kebutuhan operasional maupun pengembangan bisnis Pelindo Group.
Rencana penggabungan PDS ke dalam PMLI juga mempertimbangkan keterkaitan bidang usaha kedua perusahaan, terutama dalam layanan pengembangan sumber daya manusia, pelatihan, dan rekrutmen.
Melalui integrasi tersebut, perusahaan berharap dapat memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan bisnis. Konsolidasi ini juga menjadi bagian dari agenda streamlining Pelindo yang sejalan dengan arah transformasi dan optimalisasi portofolio usaha di lingkungan Danantara Indonesia.
Di sisi lain, perusahaan memastikan proses penggabungan tetap memperhatikan hak dan kepentingan para pemangku kepentingan, termasuk karyawan.
Seluruh tahapan konsolidasi, menurut perusahaan, dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemenuhan hak-hak karyawan akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan dalam proses penggabungan.
“PDS berkomitmen mengelola proses transisi secara terencana dan terkoordinasi dengan tetap menjaga kesinambungan operasional, kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, serta hubungan dengan mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Fatkhurroji.
Sebagai informasi, PDS merupakan perusahaan afiliasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang penyediaan tenaga alih daya, pemborongan, dan layanan pendukung bisnis.
Perusahaan tersebut memiliki sekitar 18.000 pekerja dengan wilayah operasional yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Dalam menjalankan usahanya, PDS juga telah memperoleh sejumlah sertifikasi standar internasional, meliputi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan, serta ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Editor : Redaksi