BEKASI (Realita)- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi terus membenahi data masyarakat melalui program perlindungan sosial digital. Tujuannya satu, memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran dan tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan.
Kepala Dinsos Kota Bekasi, Robert TP Siagian mengajak warga yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk segera daftar mandiri.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Birokrasi Harus Hasilkan Outcome
Pendataan ini bukan hanya untuk warga kurang mampu. Semua warga diminta masuk ke basis data agar sistem bisa memverifikasi kelayakan masing-masing.
"Tidak, jadi justru nanti kan sistem yang melihat bahwa ini layak atau tidak layak," kata Robert, pada Jumat (6/11/2026).
Saat ini, sekitar 400 ribu warga Kota Bekasi sudah memiliki IKD. Jumlah itu dinilai bisa mempercepat pendataan jika masyarakat mau daftar mandiri.
Untuk menjangkau warga yang gaptek atau tidak punya HP, Dinsos mengerahkan sekitar 13 ribu agen yang terdiri dari pengurus RT dan RW, kader, Karang Taruna, hingga Posyandu.
Robert juga mengajak masyarakat ikut gerakan Peduli Tetangga.
"Bagi yang sudah punya IKD tadi, tolong menjadi agen. Karena apa? Karena tagline-nya tidak ada warga yang tertinggal. Mari peduli kepada tetangga," ujarnya.
*Baru 97.800 KK Terdaftar*
Baca juga: APBD 2027 Kota Bekasi Disepakati! DPRD dan Pemkot Bekasi Teken Raperda Jadi Perda
Robert menyebutkan, pendataan perlindungan sosial digital di Kota Bekasi saat ini baru mencapai 11,86 persen atau sekitar 97.800 KK dari total target 833 ribu KK.
Dengan demikian, masih banyak warga yang perlu mendaftar agar masuk ke dalam basis data tersebut. Dinsos Kota Bekasi menargetkan pendataan dapat mencapai 50 persen hingga akhir 2026.
Pembenahan data ini dilakukan untuk mengatasi persoalan warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi justru masuk dalam kelompok desil tinggi sehingga tidak mendapatkan bansos.
"Karena selama ini kan warga yang kemarin merasa bahwa tidak cocok, oh saya desilnya kok tinggi, saya tidak dapat bantuan. Nah, inilah saatnya pembenahan data," tuturnya.
Baca juga: RESMI! Pemkot Bekasi Bentuk Tim Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Dorong Program PERLINSOS Digital
Pendataan 833 ribu KK ini nantinya menjadi bagian dari basis data perlindungan sosial nasional yang terintegrasi dengan sejumlah instansi pemerintah.
Sistem tersebut akan menghubungkan data kependudukan dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BKN, Disdukcapil, ATR/BPN, hingga data perpajakan.
Melalui integrasi itu, pemerintah dapat memverifikasi kondisi masyarakat sebelum menentukan kelayakan penerima bantuan.
"Jadi jelas, ketika dia ditolak jelas. Ketika dia potensi juga jelas. Jadi ke depan itu tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan," ucap Robert.(a1)
Editor : Redaksi