BEKASI (Realita)- Pemerintah Kota Bekasi gaspol mendukung program Pemerintah Pusat mewujudkan bansos tepat sasaran, transparan, dan akuntabel lewat Digital Public Infrastructure.
Komitmen ini diwujudkan lewat penetapan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.9.2/Kep.477-Dinsos/X/2026 serta Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 400.9.10/121/Dinsos.Linjamsos tentang Pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial.
Langkah ini tindak lanjut ditunjuknya Kota Bekasi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sebagai daerah piloting perluasan digitalisasi bansos.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono bentuk Tim Pelaksana Digitalisasi Perlindungan Sosial yang dipimpin langsung Sekda Kota Bekasi. Melibatkan Dinsos, Disdukcapil, hingga Diskominfostandi.
"Di wilayah, koordinasi hingga ke akar rumput: Camat jadi Koordinator Wilayah, Lurah jadi Liaison Officer (LO), serta Kasi Kesos Kecamatan dan Kelurahan jadi Koordinator Lapangan," ujar Tri Adhianto dikutip dari akun Instagram ridhoberpeci, Rabu (21/10/2026)
"Walikota Bekasi menambahkan, seluruh ASN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH, TKSK, PSM, Tagana, Kader Posyandu, Karang Taruna, hingga pengurus RT dan RW diinstruksikan jadi Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS)," sambungnya.
Kadinsos Kota Bekasi, Robert TP Siagian juga menjelaskan, tugas agen PERLINSOS meliputi:
- _Aktivasi IKD:_ Wajib punya dan aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- _Edukasi & Sosialisasi:_ Beri edukasi soal registrasi lewat Portal Perlinsos
- _Pendampingan Prioritas:_ Dampingi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan warga gaptek
- _Layanan Pendaftaran:_ Bantu daftar, verifikasi biometrik/autentikasi identitas, dan pendampingan pengajuan sanggah jika data tidak sesuai.
Robert mengatakan capaian PERLINSOS Digital Kota Bekasi per 18 Oktober 2026;
- _Total KK Mendaftar:_ 17.339 KK (4.201 Mandiri | 13.138 via Agen)
- _Cakupan Daerah:_ 2,08�ri total 833.714 KK se-Kota Bekasi
- _Pendaftaran BPNT:_ 16.378 KK (7.670 Potensi Layak | 8.676 Tidak Layak | 32 Proses Verifikasi)
- _Pendaftaran PKH:_ 16.079 KK (8.370 Potensi Layak | 7.677 Tidak Layak | 32 Proses Verifikasi)
- _Jumlah Agen:_ 5.797 Agen Terdaftar (1.326 Agen Aktif di lapangan)
- _Kecamatan Tertinggi:_ Bekasi Utara (2.873 KK), Bekasi Timur (2.110 KK), Rawalumbu (1.877 KK)
Ia juga mengungkapkan, Pemkot Bekasi menghimbau warga yang butuh dan memenuhi kriteria segera menfaatkan pendaftaran secara mandiri.
"Silahkan lewat Portal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id atau hubungi Agen PERLINSOS dan petugas Kelurahan/Kecamatan setempat dengan bawa dokumen kependudukan yang sah," pungkasnya.
Editor : Redaksi