PONOROGO (Realita)- Maraknya peredaran rokok saat ini, membuat Pemkab Ponorogo bergerak cepat. Bahkan saat ini Pemkab tengah berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberdayakan UMKM Rokok lokal, khususnya terkait perijinan agar mereka dapat mengantongi ijin edar.
Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menggelar kegiatan Ngonthel Bareng Santri dalam rangka peringatan Hari Santri Tahun 2021, Minggu (24/10).
Baca juga: Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 Juta
Sugiri mengatakan, rokok ilegal memang harus diperangi karena merugikan negara dan melanggar hukum, namun hal itu tidak boleh membunuh pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari sektor ini.
Baca juga: Rokok Senilai Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Polres Madiun Tetapkan Warga Wonoasri Tersangka
Untuk itu pihaknya mengupayakan kerja sama dengan pemerintah pusat untuk merangkul seluruh UMKM rokok di Ponorogo agar dapat berkembang dan membantu proses perijinan agar menjadi legal dalam pemasaranya.lin
Editor : Redaksi