Realisasi Rp 50 M Dana PEN Ponorogo, Tunggu Restu Kemenkeu

realita.co
Ilustrasi anggaran.

PONOROGO (Realita)- Realisasi dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 155 miliar,  hingga kini masih terkendala hasil persetujuan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI). 

Pemkab sendiri tahun ini merencanakan pencairan pinjaman PEN sebesar 30 persen atau senilai Rp 50 miliar. Dana pinjaman dari APBN itu sendiri akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah titik jalan rusak tahun ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Optimalkan Indeks ETPD, Targetkan 100 Persen pada Semester II 2024

" PEN tinggal menunggu persetujuan dari Kementrian Keuangan. Target kita tahap awal 30 persen atau Rp 50 miliar cair tahun ini," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Senin (25/10). 

Agus mengaku, sejumlah dokumen pendukung termasuk dokumen perbaikan Kerangka Anggaran Kerja (KAK) yang mencantumkan 50 titik ruas jalan yang akan diperbaiki, juga telah dikirim ke PT SMI.

" Dokumen kita sudah lengkap, sudah kita kirim. Dalam waktu yang tidak terlalu lama PT SMI akan ke Ponorogo. Tinggal  menunggu persetujuan Kemenkeu dan tanda tangan saja," ungkapnya. 

Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Agus Sugiharto mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya PEN tahap awal ini bisa cair, kendati tahun 2021 tinggal menyisakan 1,5 bulan tahun anggaran. Pasalnya, saat ini dokumen KAK yang diajukan Pemkab ke PT SMI, tengah diverifikasi Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.

" Kita tunggu hasilnya. Karena ada mekanisme di pemerintah pusat makanya kita tunggu. Secepatnya," akunya. 

Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

Ugin sapaan akrab Agus Sugiharto menambahkan, untuk mendorong percepatan turunya persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya telah berulang kali melakukan  vidcon untuk pelaksanaan teknis dari pencairan pinjaman PEN.

" Kita sering mengikuti Vidcon. Karena sangat  detail dan teknis. Akhirnya kita mengikuti proses yang ada di sana," pungkasnya. lin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru