JAKARTA- Sebanyak 426 aparat gabungan mengawal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) saat menyita sejumlah aset PT Timor Putera Nasional (PT TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso mengatakan ratusan aparat gabungan itu terdiri dari Polres Karawang, Satuan Brigade Mobil (Brimob), Komando Distrik Militer (kodim) 0604 Karawang, Satpol PP Pemkab Karawang, dan Linmas setempat.
Baca juga: Korupsi Emas Antam, Eksi Anggraeni Divonis 7 Tahun Penjara
"Kalau personel sekitar 426 gabungan Polres, Brimob, Kodim, Satpol PP, Kodim, Satpol PP. Ada Linmas juga, kita libatkan Linmas dari desa-desa, kan ada tiga desa itu," kata Budi, Jumat (5/11) siang.
Menurut Budi, proses penyitaan tersebut berjalan lancar dan tidak ada perlawanan. Sebab, penyitaan tidak membuat proses produksi di kawasan industri itu terhenti.
Baca juga: Hakim Agung Yulius: Lebih Baik Saya Tindak Duluan
Setelah disita, area industri yang telah menjadi aset negara itu saat ini dijaga oleh petugas kepolisian dari Polsek Cikampek.
"Liat nanti perkembangan ke depan, karena memang kalau ternyata ada ekses atau apa kita tinggal turunkan aparat lagi," jelas Budi. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD Satgas BLBI menyita 124 aset milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Keberpihakan Ketua TUN MA Mudahkan Penanganan BLBI,Pengamat:Satgas Lebih Kencang lagi
Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di area tersebut.
"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," kata Mahfud lagi.cn
Editor : Redaksi