135 Warga Negara India Harus Dikarantina di Pulau Khusus

realita.co
India dihajar pandemi Covid 19 yang sangat parah.

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena meminta pemerintah mengisolasi 135 orang warga negara India yang baru tiba di Indonesia. Permintaan ini disampaikan Melki mengingat India merupakan satu dari sejumlah negara yang sedang mengalami lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Dia menyarankan isolasi dilakukan di sebuah pulau tersendiri selama dua pekan hingga 135 warga negara India itu dinyatakan dalam kondisi yang sehat.

Baca juga: IDI Ungkap Lonjakan Corona karena Varian Delta, Bukan Disebabkan Mudik

"Sebaiknya isolasi di pulau tersendiri, lebih baik buat mereka dan buat petugas kita sehingga setelah melewati masa karantina dua sampai tiga minggu dan dinyatakan sehat baru aktivitas normal di Tanah Air," kata Melki kepada wartawan, Jumat (23/4).

Ia pun meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Kementerian Kesehatan, serta Satgas Penanganan Covid-19 menyikapi kedatangan warga negara India ini secara serius.

Baca juga: Indonesia Mirip India

Menurutnya, keseriusan diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

"Perlu antisipasi dan respon serius Kemenlu, Dirjen imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19," ucap politikus Partai Golkar itu.

Baca juga: Pocong Temui Masyarakat Sidoarjo, Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sebelumnya, sejumlah WN India dikabarkan masuk ke Indonesia. Kabar tersebut menjadi sorotan banyak pihak lantaran kini India tengah menghadapi lonjakan drastis kasus Covid-19.

Kementerian Kesehatan membenarkan ada 135 orang WN India yang masuk ke Indonesia. WN India itu datang lewat Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4) malam.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru