Buntut 2 Aset Kelurahan di Ponorogo Jadi Temuan BPK, Lurah Klaim Tak Tahu Menahu

realita.co
Kantor Kelurahan Bangunsari Kecamatan Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Kasus temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas aset kelurahan Nologaten dan Bangunsari Kecamatan Ponorogo lantaran melanggar perjanjian, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut hal ini. Tampaknya membuat pihak kelurahan irit bicara. 

Bahkan, pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui perihal sewa menyewa lahan yang berada di Timur Jalan Suromenggolo Kota Ponorogo tersebut. 

Baca juga: Kesaksian Eks Anak Buah SYL: Auditor BPK Minta Rp 12 M untuk Predikat WTP tapi Dikasih Rp 5 M

Hal ini dikatakan, Plt Lurah Bangunsari Kecamatan Ponorogo Rio Yustan. Ia mengaku sejak 2013 lalu pengelolaan aset kelurahan telah diambil alih oleh Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo. Sementara kelurahan hanya memiliki kewenangan menentukan batas aset saja.

" Untuk detail dan pengelolaan aset ada di Bidang Aset BPPKAD. Karena dikita hanya tahu batas-batasnya saja. Kita ndak tahu kalau dari Kelurahan dilarang menyewakan aset," ujarnya, Senin (22/11). 

Baca juga: Itwasda Polda Kalsel Lakukan Audit di Polres Kotabaru

Rio menambahkan, batas aset Bangunsari yang di soal BPK, lantaran berganti bangunan permanen, yakni mulai selatan Indomart Jalan Suromenggolo hingga sejauh kurang lebih 500 meter, dengar lebar satu meter berbentuk krucut.

" Batasnya pohon Palem ke arah selatan, itu yang punya Bangunsari," ungkapnya.

Baca juga: 2023, Puluhan Ribu Warga Miskin di Ponorogo Tercover KIS Daerah

Pihaknya mengaku tidak berani mengingatkan para penyewa aset yang membandel ini. Lantaran proses perjanjian sewa menyewa dilakukan antara BPPKAD Ponorogo dan penyewa.

" Nah karena dari awal perjanjiannya dengan pihak aset, kita juga tidak tahu perjanjianya seperti apa, kita juga tidak diberikan tembusanya. Artinya haknya seperti apa, apakah bangunanya permanen atau tidak kita tidak tahu. Makanya kita tidak berani mengingatkan. Kalau dibangun permanen sejak jalan itu ramai," pungkasnya. lin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru