Dikti Dikabarkan Tengah Lakukan Audit di Kampus JGU Terkait Dana KIP

DEPOK (Realita) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dikabarkan sedang melakukan audit ke pihak kampus Jakarta Global University (JGU) di Kota Depok.

Dugaan yang dilanggar yakni perihal dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan nilai sekitar Rp8,4 juta per mahasiswa.

"Jadi gini sebenarnya mengenai penyelewengan dana KIP itu kan sebenarnya dirahasiakan sama manajemen gitu," ucap salah satu sumber yang namanya tak mau disebutkan, Selasa (24/6/2025).

Ia mengaku, mendapatkan informasi terkait hal ini dari mahasiswa. Selain itu, menurutnya kabar ini sudah tersebar di internal kampus.

"Jadi sebenarnya saya, ini aja udah dibilang jadi rahasia umum sih, sampai ke satpam-satpam aja juga tahu," terangnya.

Sumber yang mengaku sebagai pekerja di kampus tersebut menjelaskan, jika polemik ini muncul saat kuota KIP untuk kampus JGU Depok terbatas.

Sementara itu, untuk jumlah mahasiswa atau mahasiswi yang tertarik dengan bantuan ini pun cukup banyak. 

Nah pada saat itulah, muncul tawaran dari seorang anggota legislatif berinisial HG.

Ia pun mengklaim dapat menambah jumlah kuota dengan syarat tertentu. 

"Yang jelas dia (HG) mempunyai akses untuk memberikan jatah KIP gitu, KIP daerah ya," jelasnya.

Dari situlah, selanjutnya dikordinir mahasiswa dan mahasiswi JGU Depok yang ingin mendapatkan KIP. 

"Dengan syarat seperti itu ya, uang KIP nya tapi yang bulan pertama dikasihkan ke ini, ada lah salah satu koordinatornya di situ," bebernya.

"Salah satunya koordinatornya itu kepala satpam nya juga. Jadi masuklah itu orang-orang itu ada sekitar 30 an orang," imbuhnya. 

Di bulan pertama semester pertama, dana KIP tersebut turun sebesar Rp8.400.000 per mahasiswa. 

"Lalu ya itu PIC-PIC nya mulai menagihkanlah kepada mereka tuh, minta cash gitu kan. Ini sesuai dengan perjanjian yang kemarin, bayar cash ke salah satunya ke satpam gitu ya, sampai ke koordinator marketing, bayar," bebernya.

"Jadi si HG nya itu gak mau transfer, mungkin mintanya di cash in. Jadi diberikanlah anak-anak itu semua, uang KIP untuk semester pertama," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan polemik tersebut akhirnya mencuat setelah salah satu dari mahasiswa melaporkan kasus tersebut ke LLDikti.

"Akhirnya diinvestigasi sama LLDikti. Nah terus dari satu mahasiswa itu, akhirnya semua bicara. Semua bicara dan semua ngaku kalau memang ya seperti itu," terangnya.

Sumber ini juga menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di angkatan 2024. Menurutnya, ini baru kali pertama terjadi di kampus JGU Depok.

"He'eh. Nah ini menyebabkan ya itu Dikti mulai gonjang-ganjing ke kita. Nah audit dari minggu kemarin, minggu kemarin sampai minggu ini juga masih terjadi," katanya.

Ia menyebut, pihak Dikti juga sudah beberapa kali melakukan investigasi perihal persoalan ini sampai pada akhirnya uang itu dikembalikan oleh pihak rektor.

"Jadi mahasiswa yang merasa dirugikan gitu sudah dikembalikan ke rekening masing-masing (mahasiswa)," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Dikti sendiri sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan.

Bahkan, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (ITJEN Kemendikbudristek) Dikti, Eldhani Achdijalsjah belum merespon konfirmasi awak media, walaupun telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhastApp.

Di sisi lain, hal yang sama pun terjadi di lingkungan kampus. Ketika awak media mencoba menggali keterangan perihal isu tersebut, petugas jaga mengatakan, bahwa humas JGU belum dapat dikonfirmasi. 

Namun, salah satu petugas membenarkan, jika dari pihak Dikti beberapa kali datang ke kampus tersebut.

Namun menurut dia, itu hanya kunjungan biasa, terkait kedinasan. 

"Kalau (kasusnya) itu saya kurang tahu, tapi memang biasa Dikti rapat," ucap salah satu petugas keamanan ketika berada di depan kampus JGU ini. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru