Lewat GN Lingkaran BPJAMSOSTEK, PT Smelting Lindungi Marbot se-Gresik

realita.co
BPJAMSOSTEK Gresik ketika menggelar sosialisasi GN Lingkaran dan Paritrana Award pada perusahaan peserta, Selasa (23/11/2021).

GRESIK (Realita) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik, M. Imam Saputra, mengapresiasi kebijakan PT Smelting yang telah menyumbangkan dana Corporate Social Responsibility/CSR-nya untuk melindungi para pekerja rentan lewat Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Imam menyampaikan itu di acara Sosialisasi GN Lingkaran dan Paritrana Award pada perusahaan peserta BPJAMSOSTEK Gresik, Selasa (23/11/2021). Dia mengucapkan terimakasih pada PT Smelting yang memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 657 marbot (pekerja masjid) se-Kabupaten Gresik lewat program GN Lingkaran.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Dijelaskan, program GN Lingkaran ini merupakan program pemerintah untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

"Program GN Lingkaran ini kami harapkan bisa menjadi salah satu jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja rentan, dimana jika terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, manfaat akan diperoleh peserta ataupun ahli warisnya," kata Imam.

Dia berharap perusahaan lain juga memiliki kepedulian yang sama, karena masih banyak pekerja berpenghasilan sangat terbatas yang juga perlu mendapat perlindungan jamsostek. Selain marbot, pekerja rentan lainnya seperti penarik becak, tukang tambal ban, pengangkut sampah, nelayan dan pekerja mandiri berpenghasilan rendah lainnya.

Jadi, jika biasanya CSR diberikan berupa barang atau pembangunan fisik, saat ini bisa disalurkan melalui GN Lingkaran untuk membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan 2 program BPJAMSOSTEK, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan perlindungan dua program tersebut, jika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung tanpa batas oleh BPJAMSOSTEK. Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, ahli warisnya mendapat manfaat program Rp 48 juta. Dan jika meninggal dunia biasa, JKM untuk ahli warisnya Rp 42 juta. 

Imam juga menyampaikan harapannya, setelah masa perlindungan yang diberikan PT Smelting berakhir, para marbot sudah mampu melanjutkan kepesertaannya secara mandiri.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Disampaikan pula, GN Lingkaran ini juga terkait dengan Paritrana Award, program pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Dikemukakan, selain mendapat banyak manfaat, ketaatan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan akan diberi penghargaan melalui Paritrana Award. Dia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik ikut andil guna terwujudnya kesejahteraan pekerja.

Melalui ajang Paritrana Award ini Pemerintah  mengharapkan para pelaku usaha tertib administrasi dan memiliki kepedulian terhadap pekerja rentan di lingkungan masing-masing dengan memberikan perlindungan jamsostek melalui program GN Lingkaran BPJAMSOSTEK. 

Sementara itu, Firdaus Fanani dari PT Smelting mengatakan, bantuan perlindungan bagi marbot tersebut merupakan kewajiban perusahaan. "Sudah tugas perusahaan seperti kami untuk berkontribusi nyata pada masyarakat sekitar dengan dana CSR," ujarnya. 

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Ditandaskan, berpartisipasi dalam program perlindungan GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu tindakan kongkrit PT Smelting dalam mensukseskan program pemerintah sistem jaminan sosial nasional bagi para pekerja rentan di Kabupaten Gresik.

Bersama dengan Bidang Kepesertaan dan Bidang Pelayanan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik berharap sosialisasi ini dapat menambah informasi dan awareness perusahaan strategis dalam mengimplementasikan program CSR-nya di program GN Lingkaran.

Donasi CSR dari para stakeholders, perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam mensukseskan pelaksanaan Program GN Lingkaran sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja rentan di Indonesia.

"Inilah bukti negara hadir bersama-sama dengan semua elemen memastikan no one left behind, because social security is a promise from generation to generation” pungkas Imam.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru