Permalukan Trump lagi, Biden Cairkan Dana Palestina

realita.co
Joe Biden.

 

WASHNGTON - Pemerintahan Joe Biden telah memberi tahu Kongres Amerika Serikat (AS) bahwa mereka bermaksud untuk mendistribusikan USD 125 juta bantuan kepada Palestina. Itu adalah dana bantuan yang dibekukan oleh mantan Presiden Donald Trump.

Baca juga: Makin Banyak Negara Eropa Akui Kedaulatan Palestina

Badan Pembangunan Internasional AS dan Departemen Luar Negeri memberi tahu Kongres tentang niat mereka untuk mencairkan dana tersebut.Baca juga: Tolak Telepon Menlu AS, Abbas Ingin Bicara Langsung dengan Biden

Dana tersebut sebagian besar dialokasikan oleh Kongres AS sebagai bagian dari anggaran 2020. Tetapi ,Trump telah menghentikan bantuan kepada Palestina dalam upaya untuk membuat mereka setuju untuk bernegosiasi mengenai ketentuan rencananya untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.

Proposal tersebutdengan tegas ditolak oleh para pejabat Palestina yang mengecam banyak konsesinya kepada Israel.

Dana tersebut dilaporkan mencakup USD 75 juta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan akses ke layanan penting di wilayah pendudukan. Tambahan USD 10 juta akan digunakan untuk kegiatan rekonsiliasi lintas batas Israel-Palestina.

Baca juga: Bilang Palestina Aman-Aman Saja, Tak Seperti Pemberitaan di Media, Gus Iqdam Dirujak Netizen

Lalu, USD 40 juta dari anggaran 2016-2017 sedang diprogramkan untuk program kerjasama keamanan, termasuk narkotika dan penegakan hukum di Tepi Barat,

Keputusan untuk membebaskan dana yang dialokasikan sebelumnya datang setelah keputusan Biden pada minggu lalu untuk memberikan USD 15 juta kepada Palestina untuk membantu memerangi virus Corona.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price tidak secara eksplisit mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang bekerja untuk mencairkan dana tersebut.

Baca juga: Joe Biden Belum Ucapkan Selamat pada Prabowo

"Melanjutkan bantuan kepada rakyat Palestina adalah prioritas, dan kami sedang bekerja dengan Kongres dalam hal ini sekarang," kata Price.

"Semua bantuan AS untuk rakyat Palestina akan diberikan sesuai dengan persyaratan di bawah hukum AS," tukasnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (2/4/2021).ana

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru