JAKARTA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp1,99 miliar kepada 21 ABK korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Gedung Mina Bahari IV KKP.
Anggoro dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan OPD Pemkab Probolinggo Samakan Pemahaman
"Kami mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Anggoro.
Total santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK mencapai Rp1,99 miliar, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp1,47 miliar dan manfaat beasiswa sebesar Rp529 juta untuk 7 anak dari 5 ahli waris.
Anggoro menambahkan, selain menyerahkan santunan, pihaknya juga membahas kerjasama dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 di lingkungan Kementerian KKP. Hal tersebut menjadi fokus BPJAMSOSTEK saat ini dalam menyelaraskan Instruksi Presiden dalam tindakan nyata dengan terus menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, beberapa regulasi ditelurkan oleh Kementerian KKP melalui Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 33 tahun 2021 yang mengungkit terkait Perlindungan Jamsostek. Ada juga Surat Edaran KKP Nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek pada Sektor Kelautan dan Perikanan. Selain itu juga dilakukan integrasi data antara BPJAMSOSTEK dengan E-PKL (Perjanjian Kerja Laut) agar dapat memastikan akurasi data kepesertaan yang baik.
Dia menambahkan, perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan lainnya ini tentunya tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non-ASN dan sama-sama memiliki urgensi yang tinggi agar perlindungan Jamsostek secara menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.
Jika ditilik dari potensi kepesertaan di bawah Kementerian KKP, terdapat 3,1 juta pekerja yang terdiri dari 4.000 pegawai non ASN dan sisanya merupakan para pekerja di sektor kelautan, perikanan dan sektor terkait lainnya.
“Melalui kerjasama yang terjalin ini, kami berharap seluruh pegawai non ASN dan pelaku usaha pada sektor kelautan dan perikanan serta para nelayan dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK secara lengkap, baik pada segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” terangnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Anggoro menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi pada Kementerian KKP atas sambutan dan kerjasama yang baik selama ini dan semoga implementasi Inpres 2/2021 ini menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja dan seluruh nelayan di Indonesia.
Senada dengan Anggoro, Menteri Trenggono mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK.
“Saya berterima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” ujarnya.
Menteri Trenggono menyampaikan bahwa potensi yang harus dicover mulai dari nelayan, pembudidaya, serta Anak Buah Kapal, dan lainnya. Selain itu, Menteri Trenggono juga berharap BPJAMSOSTEK dapat ikut berkontribusi dalam program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan, seperti kampung perikanan budidaya, serta penangkapan ikan terukur.
Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
“Di KKP ada potensi sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh BPJAMSOSTEK. Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung resikonya, kita clustering semua. Saya kira program BPJAMSOSTEK ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP, seperti kampung perikanan budidaya, penangkapan ikan terukur. Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BPJAMSOSTEK,” jelas Trenggono.
Tenggono juga menyampaikan bahwa KKP akan terus membantu, mendukung dari sisi pemerintah, agar BPJAMSOSTEK dapat selalu berbenah dalam mengelola jaminan sosial, khususnya para pekerja sektor KP. “Kita akan all out dukung BPJAMSOSTEK juga untuk terlibat dalam program KKP,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik M. Imam Saputra ikut menyampaikan turut berduka cita atas musibah KM Hebtri I. "Semoga kejadian yang tidak diharapkan tersebut menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak sengsara," ujar Imam, Rabu (1/12/2021).
Imam juga berharap pesan yang disampaikan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mendorong percepatan perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan lain di wilayah Kabupaten Gresik.gan
Editor : Redaksi