Usai Minta Maaf, Polisi dan Bhayangkari Gadungan Dibebaskan

realita.co
Video viral pasangan polisi dan bhayangkari gadungan.

KARAWANG - Polisi dan bhayangkari gadungan yang viral di media sosial akhirnya diamankan aparat Polres Karawang. Namun keduanya dilepaskan setelah hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.

Keduanya juga sudah meminta maaf atas videonya yang viral. Keduanya diketahui berinisial RA (35) dan RW (28).

Baca juga: Kecewa Tak Diajak Kondangan, Bocah 10 Tahun di Ponorogo Bikin Isu Diculik

"Setelah kami periksa, kami lepas karena tidak terbukti pidananya. Mereka juga sudah minta maaf," kata Kasatreskrim Polres Karawang, Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (8/12/2021).

Menurut Oliestha, polisi bertindak cepat setelah beredar video viral dua orang lelaki dan perempuan menggunakan seragam polisi dan bhayangkari. Dalam video tersebut, keduanya seperti menyindir TNI dengan polisi.

Kemudian video yang disebut 'kacang ijo-coklat' itu kemudian viral di media sosial. "Kami juga tahu dari medsos, kemudian kami tindak lanjuti dengan mengamankan keduanya. Mereka juga sudah minta maaf kepada publik," jelasnya.

Baca juga: Kasus Bocah SD Dianiaya TNI di Papua, ternyata Hoax yang Disebar Oknum Guru

Sebelumnya, RA dan RW membuat konten video yang diupload dimedia sosial. Dalam video tersebut keduanya memakai seragam polisi dan bhayangkari. Mereka menyampaikan kalimat perbandingan TNI dengan polisi.

Video yang berdurasi 18 detik tersebut kontak mengusik nitizen hingga menjadi viral. Kemudian, setelah diperiksa polisi RA dan RW meminta maaf kepada pihak kepolisian atas video yang beredar di media sosial.

Baca juga: Kominfo Terus Pantau dan Putus Terkait Berita Hoaxs di Medsos

"Saya meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia," kata RA, dalam videonya yang didampingi oleh RW.si

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru