Usai Minta Maaf, Polisi dan Bhayangkari Gadungan Dibebaskan

realita.co
Video viral pasangan polisi dan bhayangkari gadungan.

KARAWANG - Polisi dan bhayangkari gadungan yang viral di media sosial akhirnya diamankan aparat Polres Karawang. Namun keduanya dilepaskan setelah hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.

Keduanya juga sudah meminta maaf atas videonya yang viral. Keduanya diketahui berinisial RA (35) dan RW (28).

Baca juga: Dinas PUPR Kotabaru Akan Laporkan Akun Medsos yang Sebarkan Informasi Hoax

"Setelah kami periksa, kami lepas karena tidak terbukti pidananya. Mereka juga sudah minta maaf," kata Kasatreskrim Polres Karawang, Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (8/12/2021).

Menurut Oliestha, polisi bertindak cepat setelah beredar video viral dua orang lelaki dan perempuan menggunakan seragam polisi dan bhayangkari. Dalam video tersebut, keduanya seperti menyindir TNI dengan polisi.

Kemudian video yang disebut 'kacang ijo-coklat' itu kemudian viral di media sosial. "Kami juga tahu dari medsos, kemudian kami tindak lanjuti dengan mengamankan keduanya. Mereka juga sudah minta maaf kepada publik," jelasnya.

Baca juga: Jubir dan TKN:  Kabar Dugaan Korupsi Pesawat Mirage oleh Prabowo Hoaks  

Sebelumnya, RA dan RW membuat konten video yang diupload dimedia sosial. Dalam video tersebut keduanya memakai seragam polisi dan bhayangkari. Mereka menyampaikan kalimat perbandingan TNI dengan polisi.

Video yang berdurasi 18 detik tersebut kontak mengusik nitizen hingga menjadi viral. Kemudian, setelah diperiksa polisi RA dan RW meminta maaf kepada pihak kepolisian atas video yang beredar di media sosial.

Baca juga: Ocehan Denny Indrayana Berujung Laporan ke Bareskrim

"Saya meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia," kata RA, dalam videonya yang didampingi oleh RW.si

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru