Dinas PUPR Kotabaru Akan Laporkan Akun Medsos yang Sebarkan Informasi Hoax

KOTABARU (Realita)– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru berencana mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait proyek pekerjaan yang mereka tangani,  Senin (10/02/2025)

Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, menegaskan bahwa pemberitaan yang disebarkan akun-akun tersebut tidak sesuai fakta dan tidak pernah dikonfirmasi kepada pihaknya. Oleh karena itu, pihaknya telah menunjuk pengacara Nur Ifansyah untuk menangani kasus ini dan segera melaporkannya ke Polres Kotabaru.

"Kami tidak melaporkan awak media yang ada di Kotabaru, tetapi akun-akun medsos yang menyebarkan informasi tidak benar tanpa konfirmasi terlebih dahulu," ujar Ifansyah.

Adapun akun yang akan dilaporkan, menurutnya, adalah Lambebanua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik. Laporan resmi rencananya akan segera diajukan dalam waktu dekat.

Dinas PUPR Kotabaru berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita tanpa verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.hai 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Helikopter Angkut Pengusaha Kaya Jatuh

PERM (Realita)- Sebuah helikopter yang membawa seorang pengusaha yang menyediakan layanan untuk Gazprom dan Rosneft jatuh di Rusia. Sebuah helikopter pribadi …

Martina Ayu Bikin Prabowo Terkejut

JAKARTA (Realita) - Para atlet berprestasi SEA Games 2025 menerima bonus dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Ada momen, Prabowo terkejut dan …