Kakanwil Kemenkumham Jatim Lantik 4 Kalapas Baru

realita.co

SURABAYA (Realita)– Roda mutasi pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berputar. Kali ini giliran posisi empat kepala lapas yang ditempati pejabat baru. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono berharap para pejabat baru di jajaran pemasyarakatan kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic). 

“Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam organisasi,” ucap Krismono dalam sambutannya dalam acara pelantikan pejabat administrasi pagi ini (12/9/2021).

Baca juga: Penuh Hikmad, Rangkaian Pengukuhan Ketua DPC PJI Nganjuk

Selain pejabat administrasi (12 orang), Krismono juga melantik, notaris baru (26) dan pindahan (3), serta PPNS (1) dan Pejabat Fungsional (13). Total ada 55 orang yang dilantik di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Khusus untuk empat kepala lapas, Yan Rusmanto akan mengemban tugas sebagai Kalapas Narkotika Pamekasan, Hasan Basri mendapat amanah Kalapas Jember, Seno Utomo akan bertugas sebagai Kalapas Pamekasan dan Edi Sigit Budiman ditunjuk sebagai Kalapas Lumajang. Keempat lapas tersebut merupakan lapas besar di Jatim. Sehingga, Krismono berharap para pejabat baru bisa mengemban tugas dengan baik.

“Ditengah situasi seperti ini pedomani Keputusan Dirjenpas tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic),” ujar Krismono.

Baca juga: Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono Langsung Bentuk AKD

Back to Basic merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan. Yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan pengelolaan basan dan baran.

“Seluruh petugas pemasyarakatan wajib mengerti, memahami dan mengaplikasikan program tersebut dalam tugas sehari-hari,” terangnya.

Baca juga: Ketua STIK Lemdiklat Polri Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Sehingga, lanjut Krismono, akan muncul pemahaman yang komprehensif tentang Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan sebagai langkah strategis. Yaitu untuk membangun petugas yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Segera laksanakan tugas, berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutur Krismono.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru