Operasi Lilin Dimulai, Polres Madiun Kota Awali Musnahkan Barang Bukti

realita.co
Pemusnahan barang bukti dihalaman Mapolresta Madiun.

MADIUN (Realita)- Perang melawan penyakit masyarakat terus disuarakan Polres Madiun Kota. Dipenghujung tahun ini, sejumlah barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan dihalaman Mapolresta Madiun, Kamis (23/12/2021).

Bersama Forkopimda, terlebih dahulu Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021. Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang temuan guna menyambut Natal 2021 dan tahun baru 2022. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya puluhan knalpot brong, ribuan miras berbagai merk, dan 41,69 gram sabu.

Baca juga: Kejari Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

“Barang bukti yang kita musnahkan ini yang sudah dalam tahap incrah. Kita akan lakukan operasi terus, karena himbauan dari bapak Kapolda hingga bapak Kapolri bagaimana menciptakan kenyamanan dan keamanan selama Operasi Lilin 24 Desember sampai 2 Januari,” kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Selama 10 hari berjalannya Operasi Lilin, lanjut Kapolres, pihaknya menerjunkan 400 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Dishub, Banser, dan perguruan pencak silat.  

Baca juga: Barang Kena Cukai Ilegal Dimusnahkan, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Selain itu, pos pantau juga telah didirikan dibeberapa titik untuk mengawasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan (prokes). Pos pantau didirikan di Sumber Wangi, Alun-alun, Sun City, KAI, dan Terminal Purboyo.

Pemusnahan barang bukti dihalaman Mapolresta Madiun.

Baca juga: Kejaksaan Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Senilai Rp29 Miliar

“Kita lakukan pemantauan untuk disiplin prokes. Karena  kita tidak ingin terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19,” tuturnya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru