SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Bakorwil Pemerintahan Pembangunan III Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/12/2021) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bakorwil III Jawa Timur Budi Sarwoto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mewakili Sekretaris Daerah Sidoarjo, dan 15 Kepala Dinas terkait.
Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso dalam sambutannya meminta dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk lebih diprioritaskan dan ditingkatkan agar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sidoarjo bisa terselenggara lebih optimal sesuai Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021.
"Kami meminta dukungan yang selama ini diberikan Pemkab Sidoarjo agar diprioritaskan untuk seluruh pekerja, khususnya pekerja Non ASN dan pekerja rentan di wilayah Sidoarjo, agar seluruhnya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Dewo.
Mendukung permintaan Dewo, Budi Sarwoto mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati Sidoarjo diminta segera menyusun dan menerbitkan regulasi terkait pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
“Kami harap sebagai upaya untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2021, Bupati Sidoarjo segera menyusun dan menerbitkan regulasi dalam rangka optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk dapat melindungi pekerja baik formal maupun informal di wilayah Kabupaten Sidoarjo," tegas Budi Sarwoto.
Selain itu Budi Sarwoto juga mengimbau sinergitas Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pemkab Sidoarjo dengan Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan pekerja kurang mampu di wilayah Sidoarjo.
“Perlu adanya sinergi antara CSR Pemkab Sidoarjo dengan GN Lingkaran, yang merupakan program pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat melindungi atau mengcover pekerja yang kurang mampu di wilayah Sidoarjo agar juga terlindungi program BPJAMSOSTEK," tandas Budi Sarwoto.
Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, di ajang Paritrana Award 2021 Jawa Timur, masuk sebagai Nominator Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, di Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dilakukan pula penyerahan Piagam Penghargaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.gan
Editor : Redaksi