PONOROGO (Realita)- Tender gila-gilaan dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo. Pasalnya, tahun ini Dindik akan melakukan pengadaan 1.125 Chormebook senilai Rp 11 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid SD di Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Imam Muslihin. Ia mengatakan, ribuan bukan laptop biasa itu untuk 75 sekolah dasar (SD). Dimana satu sekolah akan mendapat jatah masing-masing 15 unit. "1.125 unit melalui sistem E-Katalog," ujarnya, Senin (10/01/2022).
Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Imam menambahkan, kendati satu unitnya senilai Rp 9 juta, namun spesifikasi chromebook diklaim lebih rendah ketimbang laptop pada umumnya.
" Lebih rendah dari laptop biasa dan pemakaiannya harus selalu terkoneksi jaringan internet. Spesifikasi yang disyaratkan minimal ada wireless router, proyektor, layar proyektor, scanner, headset, printer, hingga perangkat konektor. Jadi, lebih praktis pemakaiannya," ungkap Imam.
Baca juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Imam menambahkan, tidak semua SD mendapat Chromebook senilai Rp 9 juta itu. Pasalnya, pihaknya mematok syarat khusus bagi sekolah penerima. Yakni belum memiliki fasilitas Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Pun tahun lalu dari 579 lembaga, 100 sekolah pernah mendapat komputer jinjing.
" Yang belum punya fasilitas TIK. Dan yang belum menerima pengadaan laptop," tambahnya.
Baca juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
Nantinya chromebook akan menjadi aset sekolah, dan siswa leluasa menggunakanya asal didampingi guru.znl
Editor : Redaksi