Kontrak Kinerja Pejabat Pemkot: Bekerja Taj Sesuai Output dan Outcomenya Harus Mundur

realita.co
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1/2022).

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1/2022). Apel pagi itu diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya. Saat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan meminta mereka untuk selalu bekerja sesuai output dan outcome-nya.

Bahkan, ia menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya, ia tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional itu. Sebab, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Dispendukcapil Surabaya Buka Layanan KTP-el bagi Pemilih Pemula di MPP-Kelurahan

"Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun. Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati. Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati. Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD-SMP negeri dan swasta.

Baca juga: Momen Peringatan HUT ke- 53 KORPRI, PJs Wali Kota Surabaya Pamit Akhiri Masa Jabatan

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujar Cak Eri.

Selain itu, Cak Eri juga mengingatkan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Ia berharap, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan. Menurutnya, tugas fungsional lah yang paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan.

“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” papar Cak Eri.

Baca juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua

Cak Eri juga terus meminta agar Camat dan Lurah turut serta turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional. Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kepada Sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.

“Saya titip Kota Surabaya kepada panjenengan semua, karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi Insya Allah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” pungkasnya. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru