Prihatin Penanganan Kasus Investasi Bodong, LQ Indonesia Akan Beri Mawar ke Jokowi

realita.co
Aksi LQ Indonesia Law Firm yang berjuang bagi korban kasus dugaan investasi bodong di Tanah Air.

JAKARTA (Realita)- LQ Indonesia Law Firm menegaskan akan terus berjuang bagi korban kasus dugaan investasi bodong di Tanah Air. Sebagai upaya terbaru, mereka berencana menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 14 Februari 2021 mendatang.

Mereka pun mengajak para korban dugaan investasi bodong lainnya, untuk bergabung bersama. 

Baca juga: Tiga Selebgram Pendiri Investasi Cuan Group Dilaporkan ke Polda Jatim

"LQ Indonesia Law Firm mengundang agar para korban investasi bodong berpartisipasi dalam acara aspirasi damai di Istana Presiden Jakarta dengan lokasi kumpul di Patung Kuda 14 Februari 2022 pukul 13.00. Kami juga meminta para korban investasi mematuhi prokes dan mengunakan masker," ujar Ketua Pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, Rabu (12/1/2022). 

Menurut Alvin, aksi mereka lakukan lantaran pemerintah selama ini dinilai kurang tanggap terhadap kejahatan kerah putih tersebut. Padahal, kejahatan keuangan ini mengerogoti masyarakat dengan kerugian ratusan triliun rupiah, sampai memakan korban jiwa. 

"LQ akan konsisten dan berani menyuarakan keinginan hati masyarakat yang menjadi korban, hidup sengsara, sakit-sakitan jasmani dan mental bahkan ada yang sudah meninggal," kata dia.

"Kami para anggota LQ sebagai advokat akan berdiri paling depan memperjuangkan keadilan. Karena selama ini keadilan hanya kami temukan di Jakarta berupa nama Jalan Keadilan, sedangkan di praktek hukum belum terlihat sama sekali," imbuhnya. 

Baca juga: Investasi Bodong, Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Ia berharap Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, DPR, hingga Ketua OJK, memberikan perhatian yang serius terhadap kasus investasi bodong. Sehingga persoalan bisa tuntas teratasi. 

"This is wake up call. Bekerjalah karena kalian digaji berdasarkan uang pajak masyarakat, jangan sampai khianati kehendak masyarakat luas," kata Alvin. 

Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi menambahkan, LQ akan mencoba mengurus perizinan kegiatan tersebut terlebih dahulu. Bagi korban yang ingin berpartisipasi, bisa menghubungi nomor WhatsApp 0811-833489 untuk informasi lebih lanjut. 

Baca juga: Kejati DKI Bantah Penanganan Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran tanpa Petunjuk

"Mohon agar setiap peserta yang menjadi korban investasi bodong membawa satu tangkai mawar, satu carik kerta berisi puisi untuk Presiden/pemerintah serta bukti kerugian di investasi bodong (bilyet/tandaterima/bukti transfer) yang mana akan di data untuk diserahkan ke Bapak Presiden Jokowi," ujarnya. 

Aksi ini, kata Sugi sebagai tindakan nyata, bahwa masyarakat masih dan tetap mendukung Presiden dan seluruh jajarannya untuk Indonesia yang maju dan bersih, dengan awal menengakkan proses hukum dan menindak tegas para pelaku investasi bodong. 

"Mohon partisipasi seluruh masyarakat yang benar-benar menjadi korban untuk bersuara. Pemerintah tidak akan tahu tanpa suara masyarakat, karena itu masyarakat perlu berperan aktif untuk mengingatkan dan mendukung pemerintahan. Sudah saatnya masyarakat membangunkan pemerintah yang tertidur," tandasnya.kik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru