3.000 Karyawan Ciwi Kimia Berpotensi Punya Rumah Lewat MLT BPJAMSOSTEK

realita.co
BPJAMSOSTEK Sidoarjo bersama BTN dan Perumnas saat sosialisasi tata cara memiliki rumah melalui Program MLT BPJAMSOSTEK di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Selasa (11/1/2022).

SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo melakukan sosialisasi Permenaker 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program BPJS Ketenagakerjaan di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Selasa (11/1/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Edy S selaku Deputy Branch Manager BTN Mojokerto beserta tim, dan Atras Radifan Puspito selaku Section Head of Marketing Perumnas bersama tim, yang keduanya turut menjelaskan tentang teknis MLT kepada 100 perwakilan karyawan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia. 

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan, selain memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah sendiri, efek positif program MLT ini juga dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja.

“Melalui program MLT ini, tanpa adanya penambahan iuran, peserta dapat menikmati manfaat layanan tambahan berupa kepemilikan rumah sendiri. Bagi peserta yang belum memiliki rumah sendiri saya imbau memanfaatkan program MLT ini," ujar Dewo.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Dewo juga menjelaskan, untuk memperoleh jenis manfaat layanan tambahan KPR melalui Bank BTN syaratnya harus telah terdaftar sebagai peserta minimal 1 tahun, dan perusahaan tempatnya bekerja harus tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

Selain itu, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

“Salah satu persyaratannya adalah pemberi kerja harus tertib administrasi dan iuran. Maka dari itu kami imbau juga kepada pemberi kerja untuk tertib administrasi dan iuran agar pekerjanya dapat menikmati manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Dewo.

Ditambahkan, dari 5.000 karyawan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia diperkirakan 3.000 karyawan di antaranya berpotensi untuk pengajuan program MLT ini.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru