Laporkan Putra Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik Relawan Joman

realita.co
Pengacara Ketum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo, melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).

 

JAKARTA- Kasus Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, melawan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, berbuntut panjang. Banyak pihak yang tak terima, termasuk  Relawan Jokowi Mania (Joman). 

Baca juga: Buntut Penganiayaan Relawan Ganjar, 15 Anggota TNI Ditahan

Pengacara Ketum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo, melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).Joman tak rela Gibran dan Kaesang, dijelek-jelekan Ubedilah.

Bambang menduga Ubedilah menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga liat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos,” kata Bambang, Kamis (13/1).

Bambang mengklaim pelaporannya ke polisi tak berniat membungkam demokrasi. Baginya, Ubedilah telah membuat gaduh belakangan ini dengan laporannya ke KPK tersebut.

Terlebih, Ia menilai status Ubedilah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak memiliki hubungan dengan pihak yang di laporkan ke KPK tersebut.

Baca juga: Relawan Capres Nomor 3 Ganjar Pranowo Dianiaya Oknum TNI

“Analisa kami bahwa seorang ASN hanya buat gaduh negara dan melakukan pembunuhan karakter terhadap pemuda yang belum terbukti melakukan korupsi dan melakukan tindakan pidana korupsi,” kata dia.

Selain itu, Bambang mengkritik laporan yang dibuat Ubedilah ke KPK sekadar dugaan-dugaan semata. Padahal, melaporkan ke pihak berwenang harus membutuhkan alat bukti yang kuat dan tak sekadar dihubung-hubungkan semata.

“Kalau polisi bilang dugaan bisa, karena alat bukti cukup. Kalau ini kan apa? Apakah ada hubungan dengan Gibran dan Kaesang? Ga ada. Dihubung-hubungkan aja. Kemarin kan dia bilang ‘ini dugaan silakan KPK meneruskan’, gak bisa gitu. Kalau gitu dunia hukum ini kisruh,” kata dia.

Peristiwa ini terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” jelas Ubedilah.

Baca juga: Relawan Ganjar Diduga Dipukuli Oknum TNI di Boyolali, Videonya Viral

Ubedilah semakin mencurigai KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang serta anak petinggi PT SM karena selanjutnya ada dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” tambahnya.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru