SDN 2 Karpat Dua Kali Ajukan Perbaikan, Dindik Ponorogo: Anggaran Minim

realita.co
Kabid Pembinaan SD Dindik Ponorogo Imam Muslihin.

PONOROGO (Realita)- Rusaknya sejumlah gedung sekolah di SDN 2 Karangpatihan, bukan tanpa upaya perbaikan. Pasalnya, pihak Dinas Pendidikan ( Dindik) telah dua kali mengajukan upaya perbaikan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  namun nihil. 

Hal ini diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindik Ponorogo Imam Muslihin. Ia mengaku telah mengajukan perbaikan sebanyak dua kali, melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK) fisik untuk memperbaiki SDN 2 Karangpatihan. Namun akibat kerusakan yang terlalu parah, serta membutuhkan dana yang besar membuat Kemendikbud mencoret pengajuan tersebut.

Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata

" Betul sudah dua kali diajukan ke DAK. Kriterianya sebenarnya masuk untuk diperbaiki, namun dananya tidak cukup. Karena perbaikanya itu bukan hanya satu kelas namun semua bangunan, dimana ada 9 ruangan yang kondisinya semua rusak," ujarnya, Selasa (18/01/2022). 

Imam mengaku, untuk memperbaiki 9 ruangan SDN 2 Karangpatihan (Karpat.red) yang mengalami rusak sedang dan berat, sedikitnya membutuhkan dana Rp 2,2 miliar, dimana rata-rata satu ruangan mendapat dana perbaikan Rp  250 juta.

Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP

" Kondisinya rusak sedang dan berat karena bagian atap yang rusak. uUntuk satu ruang estimasi biaya Rp 250 juta biasanya, kalau ditotal 9 ruangan jadi Rp 2,2 miliar tapi ini rata-rata ya," ungkapnya. 

Sementara ini, untuk memperbaiki SDN 2 Karpat, pihaknya akan mengajukan perbaikan pada pos Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P-APBD) yang baru dapat dilaksanakan akhir 2022 nanti. Ia berharap anggaran perbaikan ini tidak digeser untuk refocusing Covid-19.

Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN

" Kalau saat ini tidak bisa karena pagunya sudah di dok. Bisanya nanti pada PAK ( P-APBD.red). Mudah-mudahan tidak digeser untuk Covid-19," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru