SIDOARJO (Realita) - Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Ketua PCNU Sidoarjo mewakili pemilik RSI Siti Hajar Sidoarjo Zainal Abidin menyatakan itu di acara sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di RSI Siti Hajar Sidoarjo, Senin (17/1/2022) siang.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso, Ketua PC Muslimat Sidoarjo Ainun Jariyah, Ketua BPM/Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Nur Lutfiyah, dan jajaran manajemen RSI Siti Hajar Sidoarjo.
Dalam sambutannya Zainal Abidin mengatakan, RSI Siti Hajar Sidoarjo berniat menyalurkan dana CSR (Coorporate Social Responsibility) untuk melindungi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Kami berniat menyalurkan CSR kami untuk melindungi 7.500 pekerja rentan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Karena, sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang banyak manfaatnya bagi orang lain dan lingkungan,” ujar Zainal Abidin.
Dewo menyambut baik niat RSI Siti Hajar Sidoarjo untuk memberikan CSR-nya pada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo. “Mewakili BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, saya mengapresiasi RSI Siti Hajar Sidoarjo yang peduli perlindungan pekerja rentan,” ucapnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dewo menjelaskan, GN Lingkaran adalah program bantuan perlindungan pada pekerja yang tak mampu daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan, sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan sosial jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian.
Bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja kategori bukan penerima upah (BPU) ini seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, pekerja serabutan dan lain-lain.
"Program GN Lingkaran ini merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Dewo.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
"Anggaran untuk program ini bersumber dari dana CSR perusahaan-perusahaan swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual," tambahnya.
“Program GN Lingkaran ini dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan. Jadi siapapun dapat berpartisipasi untuk membantu pekerja rentan di Indonesia," tandas dia.gan
Editor : Redaksi