Sinergi Perlindungan Jamsostek Bagi Agen BNI Sumenep

realita.co
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjan ke para Agen BNI 46 di Sumenep, Rabu (26/1/2022).

SUMENEP (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumenep dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sumenep tingkatkan sinergitas untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Agen BNI di Sumenep.

Sinergitas tersebut ditunjukkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanean Resto and Café Sumenep, Rabu (26/1/2022). Kegiatan ini diikuti sekitar 60 Agen BNI wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Wujudkan Pelayanan Prima Sepanjang Tahun 2025

"Kami sangat mengapresiasi pihak BNI Cabang Sumenep yang menyambut baik kerjasama ini. Ini merupakan dukungan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan dengan kerjasama ini pastinya kami juga akan mendukung program yang dimiliki BNI,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.

Vinca mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, dan setelah paham para Agen BNI Sumenep diharapkan segera daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan, menambahkan, sinergi ini dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah (BPU) atau informal.

Baca juga: Pegawai Harian Lepas Pasuruan Meninggal Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

Dia sebutkan, seluruh pekerja, termasuk pemberi kerja, harus mendapatkan perlindungan sesuai amanat Undang-Undang No.40/2004 dan UU No.24/2011 tentang BPJS.

Sebagai pekerja sektor BPU, Agen BNI 46 bisa mendapatkan perlindungan minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta menambah program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dan Optimalisasi Layanan Manfaat Program Untuk Kader Surabaya Hebat

Kepala Cabang BNI Sumenep, Made Mahmoediarty SD, mengatakan, sinergi ini terjadi karena Bank BNI dan BPJS Ketenagakerjaan sama-sama berkeinginan untuk memajukan perekonomian Indonesia.

Dia berharap, dalam kerjasama ini Agen BNI 46 di Sumenep tidak hanya mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga dapat melakukan proses pendaftaran peserta, pelayanan klaim, dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru