Realisasi Rp 7,5 Juta Dana RT di Ponorogo Tunggu APBDes Selesai

realita.co
ilustrasi.

PONOROGO (Realita)- Pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Ponorogo tampaknya harus lebih bersabar kembali, untuk dapat merealisasikan dana RT yang tahun ini mulai dicairkan. 

Pasalnya, syarat untuk dapat merealisasikan dana intensif RT ini, Pemerintah Desa (Pemdes) harus merampunhkan laporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022. 

Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) pembinaan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Tini Fifyantini. Ia mengaku pencairan dana RT pada APBD induk tahun 2022 senilai Rp 7,5 juta ini, menunggu pengajuan APBDes dari desa. Nantinya usai dikoreksi pihaknya pengajuan  APBDes itu akan diserahkan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Desa (BPPKAD) untuk di cairakan.

" Itu sudah masuk ke kita dikoreksi dan dimasuk ke keuangan. Pencairan nya itu ke desa juga berdasarkan pengajuan APBDesnya itu, jadi tidak sama setiap desa," ujarnya, Senin (31/01/2022). 

Baca juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik

Fifi mengaku, untuk tahap awal pencairan dana RT di tahun 2022 ini, Pemkab akan memberikan bantuan dana senilai Rp 7,5 juta. Sementara jumlah RT di Ponorogo 6.842. Sehingga total dana yang disiapkan Pemkab di Kas Daerah (Kasda) saat ini mencapai Rp 51,3 miliar.

" Insya Alloh sudah siap di Kasda. Untuk tahap satu itu Rp 7,5 juta. Sedangkan tahap dua itu Rp 2,5 juta. Insya Alloh akan diberikan di PAK tahun ini," ungkapnya. 

Baca juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo

Lebih jauh Fifi menerangkan, sesuai petunjuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dana RT ini dapat digunakan untuk 8 kegiatan yang telah dirumuskan oleh Pemkab. Diantaranya, pembuatan sumur bopori Rp 1 juta,  pengelolaan sampah Rp 1 juta, pengadaan pohon berbunga Rp 1 juta, wifi spot Rp 2,04 juta, intensi RT Rp 1 juta, BPJS RT Rp 242 ribu, rembug RT Rp 1 juta, penanaman kunyit dan tiga Rp 200 ribu. 

"Sesuai yang sudah dijelaskan itu," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru