JAKARTA- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya akan menindak tegas terkait adanya dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.
Hal itu diungkapkan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas usai menerima aduan dari Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.
Baca juga: Barantin Gagalkan Penyelundupan Burung Kicau di Pelabuhan Tanjung Perak
"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," kata Dedi, Selasa (1/2).
Dedi juga mengklaim akan lebih memperketat pintu masuk ke Indonesia. Ia menyebut, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi 'Karantina Presisi'.
Baca juga: Ungkap Dugaan Perselingkuhan Azizah, Rachel Vennya Bantah Gimmick
"Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Jokowi mengaku mendapatkan sejumlah komplain dari WNA yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.
Baca juga: Sempat Kabur dari Polresto Bekasi Kota, S Ditemukan Tewas Mengambang
Jokowi kemudian menginstruksikan Kapolri agar mengusut dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.
Diketahui, masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia yang semula 7 x 24 jam kini dipangkas menjadi 4 x 24 jam, lantaran menyesuaikan dengan masa inkubasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih cepat.nn
Editor : Redaksi