SURABAYA (Realita)- Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono didampingi Forkopimda Kota Surabaya melakukan peninjauan di Pos Pam Satlantas Polrestabes di Bundaran Waru Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Pada kesempatan itu pula Kakorlantas Polri memberikan sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2021 kepada para pengguna jalan.
Baca juga: Wakil Ketua BPKN Apresiasi Layanan Tol Arus Mudik Lebaran
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dimulai tanggal 6 - 7 Mei 2021.
“Operasi ketupat 2021 adalah operasi kemanusian, tindakan dilapangan dilakukan secara persuasif, bagi pemudik yang melakukan mudik harus sesuai Andendum Satgas Covid-19,”tutur Irjen Istiono, Kamis (29/4/21).
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pengecekan di beberapa daerah di wilayah Jatim, mulai dari Nganjuk hingga Surabaya.
“Kami melihat apa yang sudah dilakukan para Kapolres saat menghadapi mudik lebaran 2021, memang benar-benar sudah siap," ungkap Kakorlantas Polri ini.
Kesiapan itu menurutnya sudah terlihat dari personel yang disiagakan, dan koordinasi dengan lintas sektoral.
Baca juga: Hari Ke-3 Lebaran, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Serdang Batulicin Mulai Padat
"Yang saya lihat sangat bagus,” tambahnya.
Ditambahkan oleh Irjen Istiono, larangan mudik tahun ini diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia.
“Kesadaran masyarakat menjadi penting, pemerintah sudah menganjurkan untuk tidak mudik,sehingga masyarakat harus membantu pemerintah agar penyebaran Covid-19 tidak berkembang,” tegas Istiono.
Saat sosialisasi kepada pengguna jalan raya, baik roda empat maupun roda dua,petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan juga surat-surat kendaraan.
Baca juga: Jokowi Himbau Pemudik Tunda Balik
Dari sosialisasi itu banyak kendaraan yang memang tidak ber plat (L/W),namun saat ini sifatnya masih himbauan dan sosialisasi.
“Ada beberapa plat nomor yang sempat dihentikan petugas di antaranya, pelat B, pelat E, pelat N, maupun pelat M,” pungkas Istiono.
Untuk diketahui,penyekatan sendiri akan dimulai pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 dan memulai pengetatan dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021. Sd
Editor : Redaksi