Kantor Imgrasi se-DKI Jakarta Tingkatkan Pelayanan di Masa Pandemi

realita.co
Drs Ibnu Chuldun (kanan) dan S.M Godam (kiri).

JAKARTA (Realita) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta , Drs Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi tingginya penyebaran virus covid-19, lingkungan Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta tetap melaksanakan pelayanan ke imigrasian dengan melakukan pembatasan pelayanan sesuai dengan tingkat level yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Sekarang sedang mengoptimalkan pelayanannya, namun karena kita mengkhawatirkan juga terdampak terhadap masyarakat pengguna layanan kita pun telah menerapkan pembatasan pelayanan ke imigrasian baik WNI maupun WNA," lanjut Ibnu di Jakarta, Jumat (04/02/2022). 

Baca juga: 21 Napiter Kelas I Cipinang Ikrar Setia NKRI

Ibnu menambahkan, karena saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 maka pegawai imigrasi menerapkan Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen, selebihnya Work From Home (WFH) kerjanya di rumah melalui on line. 

Begitu pula dengan pelayanan keimigrasian, selama PPKM Level 2 maka pemohon dibatasi sebanyak 50 persen. Pendaftaran pemohon juga dilakukan melalui On line, sehingga pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi yang berada di DKI Jakarta sudah tercatat namanya tinggal melakukan proses selanjutnya. 

Pelayanan Online yang diberikan ada dua aplikasi yakni Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) dan M-Paspor.

"Pelayanan paspor itu sudah melakukan secara online baik itu Apapo maupun m-paspor, uji coba telah dilakukan pada 4 januari 2022," kata Ibnu. 

Dia juga menerangkan, Kantor Keimigrasian tidak mungkin menghentikan pelayanannya, karena ketika WNA membutuhkan perpanjangan ijin tinggalnya di Indonesia maka akan datang ke pelayanan tentunya dengan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes). 

Baca juga: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Reward IKPA Tertinggi Oktober 2023

Sementara Itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam SH, MH mengatakan, saat ini diseluruh DKI Jakarta terdapat 87 pegawai imigrasi yang terpapar, yang berada di berbagai kantor imigrasi Pusat, Barat, Timur, Selatan sampai dengan Bandara Soekarno-Hatta. situasi ini kita antisipasi dengan melakukan pelayanan terbatas atau pelayanan yang dibatasi yaitu pembatasan terhadap petugas.

"Tadi sudah disampaikan 50 persen WFO 50 persen WFH, yang WFO masih kita batasi lagi dengan yang memiliki riwayat sakit tertentu dan lanjut usia, dengan situasi seperti itu yang bekerja di bawah 50 persen," papar Godam.

Namun dengan demikian bukan berarti layanan terhenti karena tidak mungkin layanan dihentikan, layanan tetap berjalan dengan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, tambah Godam dengan tegas. 

Baca juga: Panitia Kemenkumham Jatim Gagalkan Aksi Joki SKD CPNS

Berdasarkan pengamatan di lapangan, Pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tampak lenggang, namun pelayanan berjalan dengan lancar dan baik, pelayanan terhadap WNI dan WNA dilakukan secara terpisah WNI di lantai 2 dan WNA di lantai 3, tidak hanya itu protokol kesehatan mulai dari masuk ke area pelayanan terlihat lengkap seperti pengukur suhu tubuh, handsanitizer dan juga tanda pembatas jarak pengunjung.

"Yang kita layani saat ini hanya mereka yang memiliki nomor antrian itu saja karena mencegah kerumunan jadi pelayanan kita tetap berjalan, jadi yang tadinya ada walk in datang langsung, karena tidak tahu sistem maka tidak kita layani sementara, jadi yang kita layani yang sudah dapat nomor antrian online," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Anggiat Napitupulu.

"Jadi istilahnya hak mereka itu untuk mendapatkan pelayanan tetap terselenggara dengan baik," tambahnya. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru