SURABAYA (Realita)- Dugaan penangkapan oknum perwira menengah dan dua perwira pertama di jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berikut enam anggota operasional (lapangan), Kamis (29/4/2021) malam, menyeruak.
Penangkapan itu dikabarkan dilakukan oleh Paminal Mabes Polri atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom Gresik Diringkus, Amankan 9 Gram
Dari informasi yang dihimpun, mereka diamankan di salah satu hotel mewah di pusat kota Surabaya, terkait dugaan pesta Narkoba.
“Ada Kanit yang kena,” ucap sumber yang tak mau identitasnya disebutkan.
Baca juga: Pemilik CV Paris Indo Lisensi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan David Kurniawan
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Faqih saat dikonfirmasi terkait penangkapan terhadap perwira dan enam anggota Sat Resnarkoba tersebut, mengaku belum mendapatkan informasi. “Saya belum mendapat informasi itu, coba saya carikan info dulu ya Mas,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, mengaku belum dapat laporan rinci. “Kami masih belum dapat kabar. Mohon waktu kami cari info dulu kebenarannya,” jelasnya.
Baca juga: Dicky Reza Napi Lapas Pamekasan Didakwa Kendalikan Perdagangan Sabu dari Balik Penjara
Ketiga perwira yang diamankan diantaranya, 1 perwira menengah dan dua perwira pertama di jajaran Polrestabes Surabaya.sd
Editor : Redaksi