SIDOARJO (Realita) - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akan bersikap tegas terhadap provider Fiber Optik (FO) yang membentangkan kabelnya di tepi jalan kabupaten tanpa memberikan kontribusi ke kas daerah.
“Kalau memang mengganggu lingkungan dan tidak ada kontribusinya ke daerah ya potong saja. Apanya yang kita susah,” ujarnya saat ditemui saat sidak ke lokasi pedagang kaki lima di area pintu masuk sebuah mall di Desa Bungurasih Kecamatan Waru, Selasa (15/02/2022).
Baca juga: Desa Penambangan Kecamatan Balongbendo Jadi Sasaran TMMD Tahun Ini
Menurut Wabup seharusnya para provider FO itu menyadari kewajibannya untuk membayar biaya sewa tanah tepi jalan milik Pemkab Sidoarjo yang dipakai untuk menancapkan tiang-tiang kabel internet itu.
“Ya harus bayarlah, wong mereka juga dapat uang dari usaha itu. Dan kita ini juga terus berusaha menambah pemasukan ke PAD untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.
Sepengetahuannya sampai saat ini, penataan jaringan kabel-kabel FO milik berbagai provider tersebut tidak teratur dan mengganggu estetika wilayah. Karena itu pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menuntaskan masalah itu.
Diantaranya dengan menggelar sidak atau peninjauan langsung agar mengetahui kondisi riil di lapangan. Setelah itu pihaknya akan segera memanggil pimpinan Dinas PU Bina Marga dan Sumber daya Air PUBM SDA yang menangani masalah itu.
Baca juga: Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo
“Semua provider itu harus dipanggil juga. Komitmen mereka bagaimana soal itu. Kalau memang tidak kooperatif, saya tinggal panggil Satpol PP dan minta semua kabel-kabel itu dipotong saja,” tandas Subandi.
Ia menambahkan, diperlukan ketegasan dari pemerintah daerah untuk menertibkan para provider nakal yang mengabaikan kewajibannya pada Pemkab Sidoarjo tersebut. Dan Subandi menyatakan berani mengambil sikap tegas itu.
“Harus dicari penyebabnya, kenapa mereka kok nggak mau datang saat diundang. Apa ada oknum di pemerintah daerah? Yang seperti ini jangan dipelihara, kasihan masyarakat,” imbuh Wabup yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo tersebut.
Baca juga: Tiang Jaringan Internet Dikenai Pajak, Bupati Ponorogo Desak Provider Urus Ijin
Ia menandakan, saat ini warga Sidoarjo membutuhkan pemimpin yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk membangun daerah yang berdampak pada meningkatnya derajat kesejahteraan masyarakat. Diberitakan sebelumnya, ada 20 provider yang memanfaatkan aset jalan kabupaten Sidoarjo untuk membentangkan kabel-kabel FO namun mereka sama sekali tidak memberikan kontribusi ke kas daerah.
November lalu, Kepala Seksi Pemanfaatan Jalan Dan Jembatan, Dinas PUBM SDA, Yogi Mahardika melayangkan surat Permintaan Data Rute Jaringan FO ke para provider tersebut untuk pemrosesan perjanjian sewa aset daerah. Namun hingga saat ini, hanya 5 dari 20 provider saja yang merespon surat tersebut. Hk
Editor : Redaksi