JAKARTA (Realita)- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70 persen atau Rp 1.435 triliun. Sebab berdasarkan proyeksi kemampuan APBN 2020 – 2024, diperkirakan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
Baca juga: Dua Sistem SPAM Tambah Pasokan Air Bersih Jakarta
“Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ratusan Warga Demo Tol Cinere-Jagorawi
Direktur Jenderal Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pada tahun 2022 terdapat 14 proyek yang dalam tahap penyiapan KPBU dan 16 proyek yang dalam tahap transaksi, sehingga total terdapat 30 proyek KPBU dengan perkiraan nilai investasi Rp332,59 triliun.
"Enam proyek di bidang jalan dan jembatan diantaranya untuk pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, Jalan Tol Demak-Tuban, dan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Babat sedang dalam tahap penyiapan. Sedangkan sebanyak 10 proyek di bidang jalan dan jembatan dalam tahap transaksi," kata Herry.agus
Baca juga: Jelang KTT G20, Peningkatan Infrastrukur Ramah Lingkungan Dipercepat
Editor : Redaksi