SURABAYA (Realita)- Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga bandit motor di Jalan Ir Soekarno-Hatta (Merr), tepatnya di warung kopi Coca Cola.
Perbuatan itu dilakukan tiga tersangka berinisial MN (35), warga Jalan Simokerto, RD (37), warga Kenjeran, dan M (42), asal Camplong, Sampang, Madura.
Baca juga: 8 Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Sita Letter T, Golok hingga Jimat Tali Pocong
“Anggota kami berhasil menangkap MN di Jalan Sidodadi, sedangkan RD dan MYT kami tangkap di jalan Randu Agung,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2/2022).
Terungkapnya kasus ini, setelah adaya laporan dari korban, AT (27), penjaga warkop yang tinggal di Jalan Sukolilo.
Baca juga: Maling Sadis yang Bacok Ibu dan Anak di Depok Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron
Berdasarkan laporan, anggota melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi-saksi serta mengalisa Closed circuit television (CCTV).
Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan berhasil ditangkap di dua TKP berbeda.
Baca juga: Gagal Curi Motor, Pria Asal Pasuruan Ditangkap Warga dan Polisi di Kota Batu
“Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengetahui jejak para pelaku beraksi di mana saja," tandas Mirzal.Sd
Editor : Redaksi