Tiga Sekawan Kompak Curi Motor, Ditangkap saat Ngopi di Warkop

realita.co
Tiga pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.

SURABAYA (Realita)- Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga bandit motor di Jalan Ir Soekarno-Hatta (Merr), tepatnya di warung kopi Coca Cola.

Perbuatan itu dilakukan tiga tersangka berinisial MN (35), warga Jalan Simokerto, RD (37), warga Kenjeran, dan M (42), asal Camplong, Sampang, Madura.

Baca juga: Jadi Korban Modus Pencurian Motor, Tukang Ojek di Jember Diduga Dikeroyok Warga

“Anggota kami berhasil menangkap MN di Jalan Sidodadi, sedangkan RD dan MYT kami tangkap di jalan Randu Agung,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2/2022).

Terungkapnya kasus ini, setelah adaya laporan dari korban, AT (27), penjaga warkop yang tinggal di Jalan Sukolilo.

Baca juga: 8 Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Sita Letter T, Golok hingga Jimat Tali Pocong

Berdasarkan laporan, anggota melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi-saksi serta mengalisa Closed circuit television (CCTV).

Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan berhasil ditangkap di dua TKP berbeda.

Baca juga: Maling Sadis yang Bacok Ibu dan Anak di Depok Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron

“Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengetahui jejak para pelaku beraksi di mana saja," tandas Mirzal.Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru