SURABAYA (Realita)- Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga bandit motor di Jalan Ir Soekarno-Hatta (Merr), tepatnya di warung kopi Coca Cola.
Perbuatan itu dilakukan tiga tersangka berinisial MN (35), warga Jalan Simokerto, RD (37), warga Kenjeran, dan M (42), asal Camplong, Sampang, Madura.
Baca juga: Dua Maling Motor Diamuk Massa di Karawang, Satu Tewas
“Anggota kami berhasil menangkap MN di Jalan Sidodadi, sedangkan RD dan MYT kami tangkap di jalan Randu Agung,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2/2022).
Terungkapnya kasus ini, setelah adaya laporan dari korban, AT (27), penjaga warkop yang tinggal di Jalan Sukolilo.
Baca juga: Maling Motor yang Beraksi di Depan SMPN 6 Berhasil Diamankan
Berdasarkan laporan, anggota melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi-saksi serta mengalisa Closed circuit television (CCTV).
Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan berhasil ditangkap di dua TKP berbeda.
Baca juga: Pasutri Pencuri Motor Tertangkap dan Diamuk Warga,
“Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengetahui jejak para pelaku beraksi di mana saja," tandas Mirzal.Sd
Editor : Redaksi