Tiga Sekawan Kompak Curi Motor, Ditangkap saat Ngopi di Warkop

realita.co
Tiga pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.

SURABAYA (Realita)- Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga bandit motor di Jalan Ir Soekarno-Hatta (Merr), tepatnya di warung kopi Coca Cola.

Perbuatan itu dilakukan tiga tersangka berinisial MN (35), warga Jalan Simokerto, RD (37), warga Kenjeran, dan M (42), asal Camplong, Sampang, Madura.

Baca juga: Nekat Rampas Motor Warga Sampit, Pria Ini Diamuk Massa

“Anggota kami berhasil menangkap MN di Jalan Sidodadi, sedangkan RD dan MYT kami tangkap di jalan Randu Agung,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2/2022).

Terungkapnya kasus ini, setelah adaya laporan dari korban, AT (27), penjaga warkop yang tinggal di Jalan Sukolilo.

Baca juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas

Berdasarkan laporan, anggota melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi-saksi serta mengalisa Closed circuit television (CCTV).

Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan berhasil ditangkap di dua TKP berbeda.

Baca juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah

“Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengetahui jejak para pelaku beraksi di mana saja," tandas Mirzal.Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru