PONOROGO (Realita)- Kasus terlambatnya sejumlah Guru SDN Bringinan Kecamatan Jambon, yang membuat puluhan siswa terlantar berbuntut panjang. Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana akan mengevaluasi kembali sertifikasi milik Guru bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah ini.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, ia mengatakan, ia meminta Dinas Pendidikan (Dindik) untuk menindak lanjuti kasus ini. Pun dengan mengklarifikasi para pengajar SDN Bringinan. Bila terdapat unsur kesengajaan untuk terlambat dalam masuk kerja, maka evaluasi sertifikasi yang telah diterima Guru ASN akan dilakukan.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Ponorogo Belum Atur Larangan Oprasional THM
" Bukan tidak mungkin itu akan dilakukan. Akan kita cek dulu, argumennya itu kuat atau tidak, karena apa dan lain sebagainya. Itu nanti akan kita evaluasi bareng tentu kepala Dinas Pendidikan, kepala bidang yang membidangi, dan Inspektorat akan kita ajak bersama-sama," ujarnya, Senin (07/03/2022).
Baca juga: TBM Pustaka Gema Ilmu Resmi Dibuka di Kebonagung, Dorong Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Agus menyayangkan apa yang dilakukan para pengajar SDN Bringinan. Pasalnya, hal ini tidak menunjukkan sikap disiplin ASN.
Baca juga: Satgas MBG Ponorogo Bakal Panggil Perwakilan BGN Soal SPPG Banyudono
" Ini tidak boleh terjadi, bapak ibu gurunya terlambat bersama-sama ke sekolah," sesalnya. znl
Editor : Redaksi